BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Petugas pengamanan Lapas Kelas II B Banjar berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas.
Penyelundupan tersebut dilakukan oleh tahanan berinisial MN yang baru saja kembali dari persidangan di Pengadilan Negeri Kota Banjar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banjar (Ka.KPLP), Andi Budianto, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 14.10 WIB.
“Pada saat pemeriksaan badan dan barang tahanan sesuai SOP, petugas menemukan narkotika yang diduga jenis sabu dan obat-obatan terlarang yang disembunyikan dalam sandal tahanan berinisial MN,” ungkap Andi kepada awak media, Jumat (19/7/2024).
Andi juga menambahkan bahwa petugas P2U menerima tujuh tahanan yang selesai menjalani sidang dengan pengawalan dari Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Pemeriksaan ketat dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Amico Balalembang, menegaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Banjar setelah menerima laporan dari Ka.KPLP.
“Kami segera berkoordinasi dengan Polres Banjar untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” terang Amico.
Amico mengungkapkan bahwa jajaran petugas Lapas bersama anggota Satuan Narkoba Polres Banjar melakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap tahanan berinisial MN serta memeriksa barang bukti yang ditemukan.
“Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan tahanan berinisial MN diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Banjar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Amico.
Pihak Lapas Banjar berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami berkomitmen untuk perang terhadap narkotika, petugas kami senantiasa waspada dalam setiap situasi dan melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” pungkasnya.
(Hermanto/PasundanNews.com)