BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 24 remaja diamankan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP saat kedapatan pesta miras di sebuah kedai di wilayah Sukarame, Kota Banjar, Jawa Barat Minggu (25/2/2024) dini hari.
Mereka tertangkap sedang mengonsumsi miras oplosan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto melalui KabagRen, AKP Asep Mulya, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari operasi rutin yang terus ditingkatkan Polres Banjar.
“Mereka yang diamankan akan dimintai keterangan kemudian bagi sepeda motor yang diamankan harus menunjukkan surat-surat lengkap,” ujar AKP Asep Mulya kepada awak media.
Diantara 24 remaja yang diamankan, terdapat beberapa yang masih berstatus pelajar, serta dua remaja perempuan.
Saat digiring oleh petugas, banyak warga setempat yang menyaksikan kejadian ini, mengekspresikan kekhawatiran mereka atas kejadian tersebut.
Selain remaja yang diamankan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras, termasuk sebotol Anggur Ginseng, Ciu (oplosan), dan Tuak. Motor yang mereka gunakan juga ikut diamankan karena berknalpot bising.
Untuk menyelesaikan proses penertiban ini, remaja yang diamankan harus dijemput oleh orang tua mereka masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pembinaan lebih lanjut terhadap para pelanggar.(Hermanto/PasundanNews.com)