Plt Ketua PWI Ciamis, Anhtika Asmara saat menyampaikan materi di kegiatan Pendidikan Politik Masyarakat bertempat Aula Desa Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Ciamis menggelar kegiatan pendidikan politik jelang Pilkada Serentak 2024, Rabu (26/6/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti ini turut mengundang Plt Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Ciamis, Anthika Asmara sebagai narasumber.

Dalam paparannya Anthik menjelaskan tentang bahaya dari dampak berita hoaks yang kerap kali diterima oleh masyarakat.

Antik mengajak sekaligus memberikan tips dan trik untuk bagaimana masyarakat dapat menerima informasi yang valid dan jelas sumbernya.

“Masyarakat perlu waspada juga dengan banyaknya informasi yang tidak jelas sumbernya. Banyak dampak  negatif dari penyebaran hoaks ini,” ujarnya

Menurut Anthika, jelang kontestasi politik bisa dipastikan akan banyak bermunculan hoaks dari berbagai platform media sosial.

Bahkan, hoaks bisa terjadi pada media konvensional yang tidak jelas, yang bisa berdampak hingga memicu konflik di masyarakat dan merusak kepercayaan publik.

“Bahaya hoaks itu sangat besar, bisa merusak kerukunan antar warga, dan yang paling ruginya penyebar hoaks akan dikenakan kurungan penjara paling lama enam tahun dan atau denda maksimal Rp 1 Miliar,” katanya.

Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Hoaks 

Ia menjelaskan, sejumlah cara untuk mengantisipasi hoaks ialah dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

“Kemudian dengan melakukan edukasi pada masyarakat tentang hoaks dan mendorong transparansi informasi,” jelasnya

Anthik menyebutkan, ciri hoaks itu biasanya terlihat pada judul berita yang provokatif ataupun mengandung sensasi seperti menghasut dan mengadu domba.

Hal tersebut biasanya sering dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat berita hoaks.

“Maka berhati-hati lah sebelum kita menyebarkannya karena penyebar hoaks akan diberi sanksi pidana,” katanya.

Kepala Bidang Poldagri dan Ormas, Wawan Setiawan menyebut, acara ini dilakukan dalam rangka pendidikan politik bagi masyarakat menjelang Pilkada tahun 2024.

Wawan mengungkapkan, dalam kegiatan ini pihaknya turut mengundang narasumber dari KPU, Akademisi dan unsur media sebagai pilar demokrasi ke empat.

“Acara pada hari ini berjalan dengan lancar. Semoga edukasi ini bisa menjadi manfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti,” tandasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPernyataan Pj Walikota Banjar Memicu Kegaduhan, GMNI : Ancaman ‘Cawe-Cawe di Pilkada 2024
Artikulli tjetërKodim 0625/Pangandaran Tinjau Latihan KDOL Brigif Linud 17/Kujang 1 Kostrad