Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. Andang Firman Triyadi. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pencegahan stunting secara serius terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis.

Hal tersebut disampaikan Sekda Ciamis, Andang Firman dalam Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada Kamis (14/11/2024) di Aula Gedung PKK Ciamis.

Menurutnya, pencegahan stunting menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan di Kabupaten Ciamis.

Rakor ini juga mencakup kegiatan Audit Kasus Stunting 2024 dengan fokus pada Desa Medanglayang, Kecamatan Panumbangan.

Dalam arahannya, Sekda Andang menekankan bahwa pencegahan stunting bukan hanya soal sosialisasi.

Ia menekan kepada semua OPD dan pihak terkait agar lebih melakukan aksi konkret yang jelas dan terarah di lapangan.

“Sosialisasi dan diskusi tentang stunting penting, tetapi yang lebih penting yaitu bagaimana aksi nyata kita di  lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, semua pihak harus mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat secara spesifik, agar konvergensi dalam penanganan stunting bisa tepat sasaran.

Lakukan Analisis Mendalam Tentang Kasus Stunting 

Ia menjelaskan, sebelum tim TPPS turun ke lapangan, penting untuk melakukan analisis mendalam tentang kasus stunting.

“Bahkan jika hanya dengan sampel di satu desa, seperti Desa Medanglayang,” ungkapnya.

Langkah ini bertujuan untuk menggali data yang akurat dan mengidentifikasi apa yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.

Terutama dalam hal perlakuan terhadap calon pengantin, ibu hamil, baduta maupun balita.

“Jika kita paham betul apa yang diperlukan, langkah-langkah pencegahan akan lebih terarah,” tegasnya.

Andang juga mengingatkan pentingnya membedakan antara upaya pencegahan stunting dan penanganan yang sudah mengalami stunting.

“Kita harus jelas dalam membedakan mana yang untuk pencegahan dan mana yang kuratif,” tegasnya.

Ia melanjutkan, langkah tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa semua upaya yang dilakukan bisa lebih efektif dan tepat sasaran.

“Sebagai langkah awal, Desa Medanglayang dipilih sebagai pilot project dalam audit kasus stunting 2024,” ungkapnya.

Ia berharap, hasil audit ini bisa memberikan pemahaman mendalam mengenai masalah stunting, yang kemudian bisa terapkan di desa-desa lainnya.

Pemkab Ciamis juga berkomitmen untuk melakukan aksi nyata untuk mempercepat penurunan angka stunting.

“Kami berharap dengan analisis yang lebih mendalam, kita bisa mempercepat penurunan angka stunting di Ciamis,” pungkasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)