Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat di El Hotel, Kota Bandung, Rabu (22/5/2024). Foto/Rizal Fs.Adpim Jabar.

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Pemrov Jawa Barat terbuka terhadap segala aduan, kritik, masukan, dan rekomendasi.

Terlebih mengenai apa yang disampaikan masyarakat melalui lembaga Ombudsman atas pelayanan publik yang diberikan.

Dalam hal ini, Ombudsman menjadi mitra terbaik Pemprov untuk kolaborasi dalam meningkatkan kecepatan dan merespons aduan, transparan dalam melayani publik, serta meminimalkan biaya.

Hak tersebut disampaikan Pj (Penjabat) Gubernur Jabar Bey Machmudin saat membuka ‘Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Jawa Barat Tahun 2024’ di El Hotel, Kota Bandung, Rabu (22/5/2024).

Ia berharap pelayanan publik di Jabar tetap yang terbaik dan tercepat.

Bey juga mengimbau perangkat daerah, baik di Pemprov maupun pemda kabupaten/kota memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai amanah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurut Bey, pemenuhan standar pelayanan publi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah.

“Kami (Pemdaprov Jabar) berterima kasih kepada Ombudsman yang akan memberikan rekomendasi atau perbaikan bagaimana pelayanan publik itu harusnya berjalan,” kata Bey.

“Pengaduan pun harusnya secepat mungkin direspons,” tambahnya.

Pemprov Jabar berkomitmen mempercepat respons atas pengaduan masyarakat melalui aplikasi yang dapat diakses melakui hape.

Untuk itu, Pemprov telah merilis superapps bernama Sapawarga, yang memungkinkan warga mengakses informasi serta menyampaikan keluhan pelayanan publik.

Mengenai kecepatan pelayanan publik, Bey mengungkapkan Pemprov Jabar sudah merilis fitur pengaduan.

“Dimana kini masyarakat bisa melaporkan segala keluhan atau aduan lewat platform Sapawarga,” ujarnya.

Sapawarga Menjadi Indikator Penilaian OPD

Sapawarga juga bisa menjadi indikator penilaian OPD dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Kalau lewat Sapawarga itu ada datanya, ada respon OPD nya, jadi dengan alat itu kami bisa memantau juga siapa yang cepat merespons keluhan masyarakat, siapa yang lamban dan menjadi indikator bagi kami untuk menilai kinerja dari OPD kami,” jelasnya.

Termasuk, kata Bey, Sapawarga dipergunakan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini sedang berjalan.

Bey berkomitmen penyelenggaraan PPDB objektif, transparan dan akuntabel.

Untuk itu ia meminta kolaborasi Ombudsman bersama Pemprov Jabar turut serta mengawasi di lapangan.

“Kami sudah komit pokoknya tahun ini PPDB di Jabar harus yang terbaik, artinya tidak ada sogok menyogok, tidak adalagi titip-titipan, kami sudah komit untuk itu,” ungkapnya.

Bey juga mendorong para pemangku kebijakan di sektor pendidikan di tingkat daerah kabupaten dan agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Sehingga setiap hak setiap warga Jawa Barat mendapat pendidikan yang layak dapat direalisasikan.

“Pertaruhannya kepala dinas, kepala cabang dinas, kami bahkan sudah sampai level koordinator untuk tanda tangan fakta integritas,” ucapnya.

Bey melanjutkan, pihaknya saat itu membahas terkait PPDB.

“Artinya, waktu itu saya ditanyakan pada saat rapat tentang PPDB bapak akan kemana arahnya? Saya bilang saya gak mau ada intervensi, semuanya transparan dan semua masyarakat harus puas dengan sistem ini,” tandasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakBank BJB Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya melalui Festival Bojana 2024
Artikulli tjetërAlasan Tutup Defisit Anggaran 28 Miliar, FPSKB Kritisi Pemkot Banjar Pangkas TPP ASN