Ilustrasi anggaran Pilkada 2024. Foto/Istimewa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah  Kota Banjar menjadwalkan pencairan anggaran dana hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024 tahap kedua sebesar 60 persen paling lambat pada Juni 2024.

Pencairan ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang telah dibayarkan sebesar 40 persen pada tahun 2023 lalu.

Adapun total dana hibah untuk Pilkada Kota Banjar 2024 mencapai Rp 13,2 miliar untuk KPU Kota Banjar, Rp 3,45 miliar untuk Bawaslu Kota Banjar.

Kemudian Rp 3,287 miliar untuk pengamanan Polres Banjar, dan Rp 250 juta untuk pengamanan Kodim 0613 Ciamis.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjar, Dedi Suryadi mengatakan, pencairan tahap pertama untuk KPU dan Bawaslu masing-masing sebesar 40 persen dari total alokasi.

“Akhir tahun 2023 lalu, Pemkot Banjar sudah menyerahkan dana hibah tahap pertama kepada KPU Kota Banjar sebesar 40 persen atau sebesar Rp 5,82 miliar. Kemudian, diserahkan ke Bawaslu Kota Banjar juga sebesar 40 persen atau sebesar Rp 1,38 miliar,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan, besaran alokasi tersebut sesuai dengan usulan dan kemampuan keuangan daerah.

“Terkait sisa anggaran Pilkada Kota Banjar 2024 sebesar 60 persen lagi, dijadwalkan pembayarannya pada Juni 2024 mendatang,” jelasnya.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Kesepakatan pendanaan pengamanan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar 2024 telah ditandatangani oleh Pemkot bersama Polres Banjar di Pendopo Kota Banjar belum lama ini.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh Pj Wali Kota Banjar, Hj. Ida Wahida Hidayati, Kapolres Kota Banjar AKBP Danny Yulianto, dan Sekretaris Daerah Kota Banjar, H. Soni Harison.

Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang.

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota, Hj. Ida Wahida Hidayati, menyatakan bahwa pendanaan pengamanan Pilkada Kota Banjar Tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Polres Kota Banjar.

“Polres Kota Banjar menerima bantuan hibah pengamanan Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar tahun 2024 sebesar Rp 3.287.790.000,” ujarnya.

Menurut Pj Wali Kota, pengamanan Pilkada menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi khususnya di Kota Banjar bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar.

“Saya titip, jaga keamanan dan kondusifitas Pilkada Kota Banjar agar tercapai pilkada yang sehat dan bermartabat. Semoga kolaborasi yang baik ini akan menghasilkan pilkada yang baik dan menghasilkan pemimpin hasil pemilu yang berintegritas,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa kesuksesan Pemilu tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, TNI-Polri, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.

“Saya yakin pelaksanaan Pemilu di Kota Banjar akan berjalan dengan sukses, karena masyarakat Kota Banjar sudah cerdas serta didukung oleh sinergi yang baik di Kota Banjar,” ucap Pj Wali Kota Banjar.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakJelang Idul Adha, Dinas Pertanian Kota Banjar Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban
Artikulli tjetërForum Silaturahmi Kamtibmas, Sinergi Polri dan Masyarakat Jelang Pilkada 2024 di Kota Banjar