Pemkab Ciamis menyerahkan penghargaan untuk kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab Ciamis menyerahkan penghargaan untuk kinerja pengelolaan keuangan daerah dan desa tahun anggaran 2024.

Penghargaan tersebut diberikan dengan beberapa kategori, yaitu Kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan pagu di atas dan di bawah Rp 20 Miliyar, dan Kategori Desa.

Piagam diserahkan langsung oleh Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi didampingi Kepala BPKD, pada Selasa (10/9/2024) di Halaman Kantor BPKD Kabupaten Ciamis.

Para pemenang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis Nomor : 000.5.9.2/Kpts 305-Huk/Tahun 2024, tanggal 20 Mei 2024.

Yaitu tentang penerima penghargaan atas keberhasilan dalam penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah dan desa tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2024.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Ciamis kepada SKPD, Kecamatan dan Desa.

Penilaiannya berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat mulai perencanaan pelaksanaan sampai dengan pelaporan.

Andang mengatakan bahwa salah satu indikator penilaian keberhasilan Pemda adalah dalam pengelolaan keuangan.

“Kadang-kadang hasilnya sudah ada, barang atau jasa out put-nya bagus tetapi tanpa diimbangi dengan pengelola keuangan yang baik itu tidak akan menjadi satu hal yang mendefinisikan bahwa kita baik dan benar dalam penyelenggaraan Pemerintahan,” jelasnya.

Ia pun mengutarakan harapannya kepada SKPD yang telah menerima penghargaan agar mempertahankan dan menjadi contoh bagi yang lainnya.

“Mudah-mudahan menjadi contoh bagi teman-teman yang lain, silakan untuk di viralkan atas prestasi yang diperoleh dan menjadi motivasi bagi yang lain,” tambahnya.

Andang pun meminta kepada SKPD, kecamatan dan desa  agar pada tahun ini untuk memprioritaskan yang seharusnya menjadi prioritas.

Disebutkan olehnya bahwa prioritas tahun ini adalah pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak.

“Prioritaskan apa yang harus dilaksanakan, tahun ini ada dua pesta demokrasi dengan keadaan APBD kita yang terbatas,” katanya.

Berikut Daftar Penerima Penghargaan

– Kategori SKPD, Pagu Anggaran di atas Rp 20 Miliyar
a. Dinas Kebudayaan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Ciamis
b. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis
c. Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis

– Kategori SKPD, Pagu Anggaran di bawah Rp 20 Miliyar
a. Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis
b. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis
c. Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Kabupaten Ciamis

– Kategori Kecamatan
a. Kecamatan Pamarican
b. Kecamatan Sukadana
c. Kecamatan Jatinagara

– Kategori Desa
a. Desa Jagabaya Kecamatan Panawangan
b. Desa Tanjungsari Kecamatan Sadananya
c. Desa Salakaria Kecamatan Sukadana

(Herdi/PasundanNews.com)