PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis akan melanjutkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) secara parsial. Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya saat rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19, di ruang Oprational Room sekretariat Kabupaten Ciamis, Sabtu (16/5/2020).

Dalam evaluasi percepatan penanganan Covid-19 se Jawa Barat, Ciamis berada pada level 3. Sesuai jadwal pelaksanaan PSBB serentak di Jawa Barat akan berakhir pada Selasa (19/5).

“level 3 dikategorikan cukup berat, maka kami mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan RI melalui Provinsi Jawa Barat, Ciamis akan diberlakukan PSBB secara parsial” ungkap Bupati Herdiat.

Herdiat mengatakan, PSBB secara parsial akan lebih fokus pada wilayah yang sudah ada kasus terkonfirmasi positif virus Corona.

“Terdapat dua wilayah yang terkonfirmasi positif di kabupaten Ciamis, yaitu di Kecamatan Pamarican dan Banjarsari” kata Herdiat.

Selain Kecamatan Pamarican dan Kecamatan Banjarsari, PSBB secara parsial juga akan konsentrasi pada wilayah yang padat penduduk.

“Data pelaku orang dalam perjalanan saat ini ada 42.109 orang. Pengawasan migrasi penduduk akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dini Covid-19” terangnya.

Dalam PSBB lanjutan ini, menurut Herdiat perlu adanya kerjasama berbagai pihak, dari mulai tingkat RT, RW, Dusun Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

“Dalam mensukseskan PSBB ini, semua harus kerjasama, di mulai ketua RT, RW, Kadus, Kepala Desa/Kelurahan dan Camat” tegasnya. (Hen/Pasundannews.com)