Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto saat menjadi narasumber dalam acara upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Banjar Convention Hall, Kota Banjar. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah (Pemkot) Kota Banjar menggelar tes urine bagi pejabat dan anggota DPRD, pada Kamis (24/10/2024).

Acara yang berlangsung di Banjar Convention Hall untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pejabat Pemda Banjar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banjar, Dedi Suryadi mengatakan, tes urine ini sebagai upaya dalam  pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Setelah sosialisasi P4GN di Lapas Banjar dan kalangan pelajar, kali ini tes urine dilakukan untuk mendeteksi secara dini penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan, tes urine ini merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba di Kota Banjar.

“Sesuai dengan amanat Perda Kota Banjar nomor 16 tahun 2023 tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba, sebanyak 17 anggota DPRD, 78 ASN, dan 5 lurah turut menjalani tes urine dalam kegiatan ini,” katanya.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, dalam keterangannya juga menegaskan pentingnya tes urine sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba sering kali dimulai dari coba-coba atau solidaritas antar teman.

“Modus peredaran narkoba biasanya dimulai dari pemberian konsumsi gratis. Setelah ketagihan, barulah pembelian terjadi,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan menindak tegas terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat narkoba.

“Jika terbukti konsumsi atau terlibat penjualan narkoba, saya pastikan anggota tersebut dipecat,” tegasnya..

(Hermanto/PasundanNews.com)