BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Parkir Tepi Jalan capai pendapatan melebih target yang ditetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.
Hal tersebut sebagaimana dalam laporan Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam laporan Dishub Ciamis, target pendapatan dari parkir konvensional dan parkir berlangganan berhasil dilampaui dengan hasil yang sangat memuaskan.
Target tersebut antara lain, PAD melalui parkir tepi jalan umum, yaitu parkir konvensional dengan target Rp1,2 miliar.
“Kemudian parkir berlangganan Rp200 juta, tetapi parkir konvensional melampaui target dengan capaian 100,3%,” kata Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna, pada Rabu (8/1/2025).
Sementara parkir berlangganan mencapai 83%. Tentunya hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Dishub Ciamis hanya memberikan dua pilihan kepada masyarakat dalam pelayanan jasa parkir tepi jalan umum,” lanjut Dadang.
Tetapi, imbuhnya, masih banyak masyarakat yang belum tertarik untuk menggunakan layanan parkir berlangganan, meskipun tarif yang dikenakan sangat terjangkau.
“Untuk kendaraan roda dua, hanya Rp20 ribu per tahun, roda empat Rp40 ribu,” terangnya.
Baca Juga : Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, KPU Ciamis Sukses Laksanakan Pilkada Serentak 2024
Kemudian lanjutnya, untuk kendaraan bus atau truk Rp60 ribu per tahun.
“Biaya ini terbilang murah, namun masyarakat masih lebih memilih parkir konvensional,” katanya.
Dadang menjelaskan, bagi masyarakat yang tertarik untuk bergabung dalam program parkir berlangganan, proses pendaftarannya cukup mudah.
Mereka hanya perlu datang ke kantor Dinas Perhubungan Ciamis dan membawa STNK kendaraan serta KTP.
“Setelah mendaftar, kendaraan masyarakat akan kami masukkan ke dalam sistem Dishub Ciamis. Kemudian, kendaraan yang berlangganan akan diberi stiker agar juru parkir mengetahui bahwa kendaraan tersebut telah mengikuti program parkir berlangganan,” ungkapnya.
Untuk menambah PAD dari Parkir Tepi Jalan Umum, Pemkab Ciamis Bakal Kelola Parkir Khusus Area Alun-Alun Ciamis
Dadang menambahkan, pada tahun 2025 mendatang, Pemkab Ciamis berencana untuk mengelola parkir khusus di area Alun-Alun Ciamis.
Kapasitas yang direncanakan untuk kendaraan roda empat adalah 43 kendaraan dan 306 kendaraan roda dua.
“Regulasi untuk pengelolaan parkir di Alun-Alun Ciamis sedang disiapkan. Di sana juga kan sudah dibangun pusat kuliner tiga lantai. Lantai pertama dan kedua akan digunakan untuk parkir pengunjung Alun-Alun. Ditambah fasilitas palang parkir otomatis agar pengunjung lebih nyaman meninggalkan kendaraan mereka saat berkunjung,” papar Dadang.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Ciamis berharap dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung.
“Selain itu juga dapat menambah PAD daerah melalui pengelolaan parkir yang lebih modern dan efisien,” tandasnya.
(Hendri/PasundanNews.com)