Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Mohamad Ijudin, M.Pd. Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Mohamad Ijudin menilai pentingnya pemanfaatan kawasan Green Belt Bendung Leuwikeris.

Anggota DPRD Fraksi Golkar Ciamis tersebut mengatakan pemanfaatan green belt di sekitar bendungan dapat berkontribusi pada banyak hal.

Menurutnya, kawasan green belt berpeluang menjadi ruang terbuka hijau kemudian menjadi area wisata, dan bertumbuh kembangnya UMKM.

“Bisa menjadi banyak hal, bukan hanya fungsi intinya sebagai irigasi. Tetapi manfaatnya banyak kemudian juga bisa berjangka panjang,” ujarnya kepada PasundanNews.com, Minggu (20/10/2024).

Oleh karenanya, lanjut Ketua DPD AMPI Ciamis tersebut, perlu ada kajian akademis.

“Perlu ada kajian khusus, untuk penata kelolaannya ke depan,” imbuhnya.

Hasil kajian akademis itu kemudian bisa menjadi rujukan untuk dibuatnya rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan pemanfaatan kawasan Bendung Leuwikeris.

“Memang regulasinya harus setingkat Perda atau Perbup, tidak cukup hanya dengan kesepakatan saja. Karena seiring waktu situasinya akan terus bekembang, baik dari sisi investasi dan lain-lain,” jelasnya.

Ia juga merespon baik atas langkah yang telah diambil Pemkab Ciamis. Bahkan, katanya, pihaknya meminta langkah-langkah tersebut dipercepat.

Himbauan Sekda Ciamis, Masyarakat Tetap Berhati-hati 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Ciamis Andang Firman mengimbau agar masyarakat harus tetap berhati-hati saat berkunjung ke Leuwikeris.

Himbauan ini dijelaskan Sekda menyusul adanya keterangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy.

Bahwa area green belt Bendung Leuwikeris masih banyak titik yang berkemungkinan terjadi longsor.

“Masih rawan, besar atau kecil, saya himbau masyarakat tetap berhati-hati dulu,” ungkap Andang.

Ia mengakui, sebelumnya Pemkab Ciamis bersama BBWS Citanduy telah mengadakan pertemuan.

“Pertemuan ini guna memastikan penatakelolaan pemanfaatan Leuwikeris, selain fungsi irigasi,” tuturnya.

Ke depan, kata Andang, BBWS Citanduy akan memberikan peta, mana green belt yang dikuasai mereka, mana yang dikuasai oleh masyarakat.

“Kita akan buat tim kecil dulu, lalu membuat satgas terpadu untuk terjun langsung ke lapangan. Melihat dan memastikan mana wilayah umum dan mana wilayah terbatas, dan hal-hal lain tentunya,” paparnya.

Untuk yang saat ini sudah dikelola oleh masyarakat, Pemkab sendiri sulit membendungnya.

“Paling tidak kita bisa mengaturnya, langkah awal kita mulai dengan membentuk Satgas terpadu tadi,” tandasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)