BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pendaftaran pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Ciamis berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Hal tersebut menyusul adanya informasi resmi dari KPU Ciamis sebagai salah satu tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Berkenaan dengan hal tersebut, Bawaslu Ciamis mengeluarkan imbauan KPU dalam pelaksanaannya agar berpedoman pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan regulasi yang berlaku.
“Mengimbau agar KPU Ciamis berpedoman pada prinsip Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif, Efisien, dan Aksesibel,” kata Kegiatan Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, Selasa (27/8/2024).
Ia mengatakan, hal tersebut sangat penting dilaksanakan selama proses pendaftaran bakal pasangan calon berlangsung.
“Harus melaksanakan seluruh tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Pihaknya juga turut mengimbau kepada bakal pasangan calon agar segera melakukan pendaftaran pencalonan dengan mengoptimalkan waktu yang tersedia.
“Sehingga tidak melakukan pendaftaran di akhir waktu untuk meminimalisir hal-hal yang tidak terduga,” ungkap Jajang.
Selain itu, Bawaslu juga mengimbau kepada sejumlah elemen terutama ASN dan perangkat desa untuk bersikap netral.
Dilarang terlibat selama proses pencalonan agar pelaksanaan pencalonan berjalan dengan tertib dan terjaga netralitasnya.
“Sebab saat pendaftaran nanti kontestan akan dikawal massa pendukung maupun simpatisan, yang ditakutkan ada ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa yang terlibat di dalamnya,” jelas Jajang.
Kemudian, Jajang juga menekankan agar proses pencalonan bisa steril dari kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan paslon.
Baik untuk kepentingan dalam tahapan pendaftaran, maupun tahapan lainnya di Pilkada 2024.
“Apabila ada temuan atau laporan kepada Bawaslu, tentu kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya.
Jajang pun mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi seluruh tahapan Pilkada serentak 2024.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar bersama-sama mengawasi Pilkada agar berjalan jujur dan adil,” pungkas Jajang.
(Herdi/PasundanNews.com)