Bandung Raya

Masuk Kabupaten Bandung Wajib Surat Bebas Covid-19

Bandung, Pasundannews – Jajaran Polresta Bandung telah memberlakukan penyekatan ke pintu masuk Kabupaten Bandung. Penyekatan tersebut berlaku mulai Jumat (18/6). Adapun titik penyekatan yang di jaga ketat yakni di pintu Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) serta Tol Cileunyi.

“Mulai esok (kemarin), bakal di lakukan penyekatan di exit Tol Soreang serta exit Tol Cileunyi,” ucap Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Kamis (17/6).

Dalam operasi yustisi penegakan protokol Covid-19 itu, jajaran Satlantas Polresta Bandung bakal meminta pengendara dapat memperlihatkan surat bebas Covid-19.

“Syarat utama bagi yang mau masuk ke Kabupaten Bandung harus membawa surat bebas Covid-19,” ucap Hendra.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa membetulkan operasi yustisi tersebut. Pihaknya juga telah mendirikan 2 pos penyekatan.

Erik menjelaskan, petugas kepolisian serta lembaga terkait bakal mengecek surat tugas penjelasan kedatangan ke Kabupaten Bandung dari lembaga ataupun kantor hingga surat keterangan rapid test antigen.

Apabila tidak memenuhi dokumen persyaratan, sehingga masyarakat yang tiba dari luar Kabupaten Bandung bakal diminta untuk memutar balik kendaraannya.

” Untuk kendaran dari luar wilayah bakal kita putar balikkan sebab Kabupaten Bandung zona merah. Kecuali terdapat keperluan khusus serta surat tugas,” kata Erik.

Tidak hanya mendirikan pos penyekatan di Soroja serta Cileunyi, pihaknya pula menambah pos penyekatan di zona wisata Ciwidey tepatnya dekat Kawah Putih. Pengecekan di pos penyekatan bakal berlaku untuk seluruh jenis transportasi darat.

“Berlaku buat seluruh jenis transportasi. Kita sudah siapkan pos tambahan di Kawah Putih,” ucap Erik.

Berdasarkan data, keterisian tempat tidur isolasi penderita Covid- 19 ataupun bed occupancy rate (BOR) di Kabupaten Bandung, mencapai kurang lebih 84%. Perihal ini menjadikan daerah yang di pimpin Bupati Dadang Supriatna masuk red zone atau resiko tinggi Covid-19.

Dadang Supriatna pula menutup semua objek wisata selama satu minggu ke depan. Tidak cuma tempat wisata, Bupati pula menutup fasilitas olah raga di kawasan stadion si Jalak Harupat untuk sementara waktu.

*Sanjaya*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Gempa Garut, Tagana dan BPBD Ciamis Evakuasi Sejumlah Rumah Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Gempa yang mengguncang wilayah Kabupaten Garut berkekuatan 6.5 skala richter terjadi…

7 jam ago

Halal Bihalal MUI bersama Pemdes Kalipucang, Warga Ikut Antusias

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Halal bihalal MUI (Majelis Ulama Indonesia) bersama Pemerintah Desa Kalipucang, Kecamatan…

10 jam ago

Diguncang Gempa Garut 6,5 Magnitudo, Rumah Warga di Situbatu Kota Banjar Ambruk

BERITA BANJAR, PASUNDANEWS.COM - Rumah semi permanen di Kota Banjar, Jawa Barat, ambruk setelah gempa…

14 jam ago

Momen Silaturahmi dan Kebhinekaan, Kades Cibeureum Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriyah

BERITA BANJAR, PASUNDANEWS.COM - Kepala Desa (Kades) Cibeureum, Kota Banjar, Jawa Barat, Yayan Sukirlan, bersama…

15 jam ago

Bikin Heboh! Pengusaha Asal Bandung Nyawer Biduan dan Penonton Hingga Puluhan Juta di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Fajar Arisyadi, penguasa rumah makan di Pangandaran adakan acara syukuran khitanan…

15 jam ago

Hujan Deras Guyur Wilayah Ciamis Akibatkan Longsor dan Pergeseran Tanah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Hujan deras dengan mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis tepatnya di Kecamatan Cihaurbeuti…

1 hari ago