BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM – Liga 3 dan Liga 4 Indonesia akan segera bergulir.
Saat ini, Pemerintah RI tengah mengkaji kemungkinan kompetisi sepak bola amatir.
Antara lain yaitu Liga 3 dan Liga 4, bisa digelar dengan menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Mengingat, sejak adanya Permendagri No. 1 tahun 2011 tentang penggunaan APBD untuk klub sepak bola, Liga 3 dikelola PSSI.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan ketetapan hukum untuk mengganti Permendagri tersebut memang belum terbit, tetapi sedang dikaji agar bisa segera diimplementasikan.
Pada praktiknya, kata Menpora, bukan klubnya yang mendapat pembiayaan, tetapi kompetisinya.
Pasalnya selama ini yang menjadi kendala kompetisi amatir sulit mendapatkan sponsor.
“Yang dibiayai nantinya bukan klubnya, tapi kompetisinya melalui klub,” ujarnya, sebagaimana mengutip CNN, Sabtu (3/8/2024).
Peraturan Akan Dikaji Lebih Dalam
Jadi, lanjut Dito, ke depan akan diatur, namun saat ini masih dikaji lebih dalam. Terdapat juga batas maksimalnya berapa daerah yang bisa terlibat.
“Karena apa? Karena ini dalam rangka untuk bagaimana pendanaan pembinaan atlet dari usia dini dan grassroot ini bisa tercapai,” kata Dito.
Aturan tersebut juga bukan hanya untuk sepak bola, tetapi juga untuk cabang olahraga lainnya.
“Lewat aturan ini pemerintah ingin ekosistem kompetisi olahraga pembinaan lebih hidup,” ungkapnya.
“Makanya tadi saya sampaikan ini akan dikaji tidak hanya di sepak bola, tapi di cabang olahraga yang juga masuk dalam desain besar olahraga nasional, seperti renang, atletik, panahan,” jelas Dito.
Wacana soal perubahan Permendagri tersebut sejatinya sudah digulirkan sejak awal tahun ini.
“Namun hingga kini belum selesai karena ada beberapa aspek yang sedang dikaji mendalam,” ungkapnya.
Salah satunya soal skema pembiayaan yang efektif agar tidak jadi alat bancakan atau korupsi.
Skema-skema meminimalisir korupsi sedang dikaji dengan sangat matang.
“Tadi Pak Presiden juga mengatakan pengalaman beliau waktu wali kota karena tidak ada batas, itu banyak sekali skema-skema yang tiba-tiba Rp 50 miliar, Rp 90 miliar,” kata Dito menjelaskan.
“Makanya ini akan kita kaji secara mendalam dan pastinya untuk terkait memastikan tidak ada korupsi. Jadi saya rasa nantinya dengan proses yang transparan dan pastinya elektronik,” pungkas Dito.
(Herdi/PasundanNews.com)