PASUNDANNEWS – Ribuan warga di Thailand melakukan Demonstrasi dengan tuntutan mendorong pemerintah Perdana Menteri, Prayuth Chan Ocha, untuk mengumumkan keadaan darurat negara pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Demonstrasi yang berlangsung berbulan-bulan tersebut, menunut Prayuth agar mundur dari jabatannya dan reformasi monarki, serta meminta penghapusan hukum lese majeste.
Hukum Lese Majeste telah memainkan peran penting dalam kondisi sosial-politik Thailand akhir-akhir ini, sehingga menjadi tujuan Demonstrasi.
Seperti dikutip Pasundannews dari Reuters, begini penjelasan dan makna mengenai hukum Lese Majeste yang kontroversi tersebut :
a. Bagaimana itu Hukum Lese Majeste?
Kerajaan Thailand dilindungi oleh Bagian 112 KUHP Negara yang melarang siapa pun mencemarkan nama baik, menghina, mengancam raja, ratu, atau pewaris.
Mereka yang melanggar hukum Lese Majeste akan dikenai hukuman penjara tiga hingga 15 tahun. Sebenarnya, hukum yang melarang penghinaan kerajaan sudah ada dalam hukum pidana Thailand sejak awal tahun 1900-an.
b. Tujuan adanya Hukum Lese Majeste
Raja dalam konstitusi Thailand digambarkan sebagai yang “bertahta dalam posisi pemujaan yang dihormati”. Kelompok tradisionalis di Thailand melihat monarki merupakan institusi sakra.
Sistem monarki telah mengakar dengan kuat di Thailand ketika para raja yang memangku kekuasaan absolut selama ratusan tahun sebelum adanya revolusi tahun 1932. Sejak saat itu, Negeri Gajah Putih ini menjadi monarki konstitusional dengan raja sebagai kepala negara.
c. Jumlah Orang yang dituntut karena hukum lese majeste
Penuntutan terhadap pelanggar hukum Lese Majeste hanya sesekali terjadi sebelum tahun 2014. Kemudian, antara tahun 2014 hingga 2018, ada 98 dakwaan terkait hukum Lese Majeste .
Kelompok pembela hak asasi manusia mengatakan, banyak dari kasus tersebut digunakan untuk menganiaya penentang pemerintah milinter yang dibantah oleh junta.
Salah satu dakwaan Lese Majeste dari sekian banyaknya kasus adalah fitnah terhadap anjing peliharaan milik almarhum raja.
d. Penerapan hukum Lese Majeste di masa sekarang
Pada bulan Maret 2018 adanya kasus penghinaan terhadap kerajaan yang paling baru diadili. Kedua pelaku dituntut karena membakar foto raja.
Pengadilan setempat membatalkan dakwaan penghinaan namun memutuskan kedua pelaku bersalah karena menjadi bagian dari organisasi kriminal dan pembakaran.
Kelompok pembela hak asasi manusia mengatakan, penentang pemerintah baru-baru ini dituntut dengan undang-undang lain.
Meski demikian, pemerintah mengaku pihaknya tidak menargetkan penentang pemerintah dan merupakan tanggung jawab polisi untuk menegakkan hukum. (Red)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kota Banjar mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan serentak 2024, Minggu (17/11/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapang Torak,...