PASUNDANNEWS.COM, BEKASI – Jurnalis sekaligus sutradara film dokumenter sexy killer serta pendiri Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono dikabarkan ditangkap Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan redaksi pasundannews dari laman twitter @YLBHI, bahwa Dandhy ditangkap di rumahnya di Bekasi, kamis (26/09/2019) malam.
Adapun kronologi kejadian, sekitar pukul 22.30 Dandhy Dwi Laksono pulang kerumah, dan pukul 22.45 pihak kepolisian datang
“Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai papua.”tulis akun @YLBHI
Pukul 23.05 tim yang terdiri dari 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC Mobil Fortuner.
Penangkapan Dandhy oleh Polda Metro jaya disaksikan oleh 2 satpam RT.
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis melakukan penyesuaian ketetapan minimal PBB-P2 (Pajak…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kafilah Kabupaten Ciamis masuk 10 besar lomba MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran)…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Silaturahmi Wargi Galuh Puseur berlangsung pada Sabtu (4/5/2024) di Gedung Aula…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Beberapa waktu terakhir ini Kabupaten Ciamis ditimpa serangkaian bencana alam. Menyikapi…
BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Lomba MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) ke-38 tingkat Jawa Barat secara resmi…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMP Kota Banjar, Riyanti Savitrie, membantah klaim…
Leave a Comment