KPU Kabupaten Pangandaran menggelar simulasi pelaksanaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024. Foto/Deni Rudini.PasumdanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – KPU Kabupaten Pangandaran menggelar simulasi pelaksanaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, pendaftaran tersebut rencananya akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 bertempat di kantor KPU Pangandaran.

“Hari ini kita simulasikan proses penerimaan kedatangan Bakal Calon dan Tim Gabungan Partai Politik yang akan mendaftarkan ke KPU Pangandaran,” kata Muhtadin, Senin (26/8/2024).

Muhtadin melanjutkan, dalam pelaksanaanya nanti, pihaknya melibatkan TNI/Polri, Damkar, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan instansi di Kabupaten Pangandaran.

Ia mensimulasikan, pada saat pelaksanaan pendaftaran nanti, pihaknya akan mengarahkan bakal calon masuk ke pintu sebelah barat kantor KPU Pangandaran kemudian masuk ke aula untuk penerimaan berkas pendaftaran.

“Prosesi penerimaan bakal calon dengan upacara adat terlebih dahulu, kemudian dipersilahkan menyampaikan sambutan sebelum nanti dilakukan pengecekan berkas dokumen persyaratan,” tuturnya.

Adapun persyaratan tersebut diantaranya berkenaan dengan syarat persentase dukungan dari partai politik yang tercatat dalam formulir B1KWK.

“Kemudian persyaratan usia, pendidikan, SKCK) dan lain sebagainya,” turut Muhtadin.

Muhtadin menyebut kelengkapan persyaratan paslon tersebut akan diumumkan pada hari yang sama ketika paslon mendaftarkan diri ke KPU.

“Saat itu juga paslon akan mendapatkan berita acara dinyatakan lengkap atau tidak lengkap dokumen persyaratan,” ucapnya

Setelah dokumen diterima ada beberapa tahapan yang harus dilewati, yaitu tahapan Penelitian Administrasi (Litmin).

“Selanjutnya ada pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, seperti Ijazah dan persyaratan administrasi kita akan cek ke lapangan,” paparnya.

Setelah di cek ke lapangan betul apa tidaknya persyaratan paslon, baru penetapannya akan dilaksanakan tanggal 22 September 2024.

Ditanya terkait ada berapa palon yang akan mendaftarkan ke KPU Pangandaran.

“Untuk jumlah Paslon yang akan mendaftar, sampai saat ini belum kami pastikan ada berapa jumlahnya. Masih menunggu,” pungkasnya

(Deni Rudini/PasundanNews.com)