BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – KPU Jawa Barat menyatakan 4 bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur memenuhi syarat administrasi.
Keempat dari Cagub-Cawagub tersebut antara lain Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie.
Kemudian Acep Adang-Gitalis Dwinatarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.
“Sesuai tahapan, KPU Jabar telah menetapkan hasil verifikasi administrasi terhadap seluruh syarat calon,” ujar Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jabar Hedi Ardia dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).
Ia menyebutkan, keempat bakal paslon telah memenuhi syarat administrasi.
“Hasilnya sudah kami sampaikan kepada tim bakal paslon dan Bawaslu,” tuturnya.
Ia mengatakan 4 bapaslon selanjutnya akan menyerahkan daftar nama tim pemenangan.
Hedi menyebut, batas setor komposisi tim pemenangan tersebut bisa diberikan sebelum waktu kampanye yakni 25 September sampai 23 November 2024.
Tahapan tersebut berbarengan dengan pelaporan dana awal kampanye, ditetapkan setelah penentuan Calon Kepala Daerah.
“Ada, itu sebelum kampanye dimulai. Pembukaan rekening khusus dana kampanye paling lambat 24 September, penyampaian laporan awal dana kampanye juga 24 September. Lalu nanti ada penyampaian laporan awal dana kampanye perbaikan 25-27 September,” ucap Hedi.
Saat ini, KPU tengah masuk tahapan mengumumkan hasil penilaian persyaratan pada publik, agar bisa ditanggapi oleh masyarakat.
Sekedar diketahui, tanggapan dan masukan bisa disampaikan melalui laman infopemilu.kpu.go.id atau secara luring dating ke kantor KPU Jabar.
(Herdi/PasundanNews.com)