KPU Kabupaten Ciamis tetapkan DCT (Daftar Calon Tetap) Anggota DPRD Ciamis di Pemilu 2024. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah menetapkan DCT anggota DPRD Kabupaten Ciamis.

DCT atau daftar calon tetap tersebut nantinya akan berkonsentrasi pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu mengatakan, ditetapkannya DCT tersebut dalam agenda rapat pleno pada Jumat (3/11/2023) sore tadi.

“Pada hari ini, bahwa KPU Ciamis telah melaksanakan pleno penetapan daftar DCT, untuk calon Anggota DPRD Ciamis menjelang pemilu 2024,” jelasnya kepada PasundanNews.com.

Sarno menyebutkan, dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Ciamis menetapkan sebanyak 624 orang calon anggota DPRD Ciamis.

“KPU Ciamis menetapkan sebanyak 624 calon anggota DPRD Ciamis yang tersebar di 6 Dapil (daerah pemilihan) dan 17 partai politik,” katanya.

Sebelumnya, lanjut Sarno, daftar calon sementara (DCS) berjumlah sebanyak 631 orang, lalu ditetapkan menjadi DCT sebanyak 624 orang.

“Perubahan ini karena ada yang mengundurkan diri, ada yang tidak diajukan oleh parpolnya. Termasuk yang meninggal, dunia” jelasnya.

Sarno menambahkan, KPU Ciamis selanjutnya akan mengumumkan ke publik perihal tetapkannya DCT tersebut.

Menurutnya, penetapan DCT untuk Pileg 2024 tersebut sudah sesuai tahapan dan peraturan perundang-undangan.

“Tahapan sudah kita lalui, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi hingga DCS dan sekarang tetapkan menjadi DCT,” tuturnya.

Sarno menambahkan, setalah tetapkannya DCT, KPU kabupaten Ciamis akan menggelar Kirab Pemilu 2024, Sabtu (4/11/2023) di

Sebanyak 17 partai politik peserta pemilu akan mengikuti agenda yang akan berlangsung pada Sabtu (4/11/2023) besok.

Kirab Pemilu tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pada masyarakat  tentang Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa.

“Alhamdulillah, semoga agenda selanjutnya bisa berjalan lancar dan mohon kerjasamanya untuk sukseskan pemilu 2024 nanti,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)