KPU Ciamis mengumumkan kabar duka atas meninggalnya Calon Wakil Bupati Ciamis Periode 2024-2029 Nomor Urut 2, H. Yana Diana Putra. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – KPU Ciamis mengumumkan kabar duka atas meninggalnya Calon Wakil Bupati Ciamis Periode 2024-2029 Nomor Urut 2, H. Yana Diana Putra (47).

Pengumuman itu disampaikan KPU Ciamis pada Senin (25/11/2024) malam WIB, di Aula KPU Ciamis.

Atas kejadian ini, tahapan Pilkada serentak di Ciamis tidak terganggu dan tetap berjalan sampai penetapan Bupati terpilih.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani menyebut, pemungutan suara dilaksanakan Rabu, 27 November 2024 bersamaan dengan pemilihan pasangan Gubernur Jabar.

“Setelah kami menerima surat pemberitahuan dari Tim Paslon tentang meninggalnya Calon Wakil Bupati, kami berkewajiban mengumumkannya,” ujarnya.

Namun, tahapan pemungutan suara tetap berjalan. “Kami juga akan mengumumkan berita duka ini di tiap TPS pada hari H nanti,” katanya.

Oong menyampaikan, KPU akan terus menjalankan tahapan sesuai aturan sampai penetapan pasangan calon terpilih.

Selanjutnya jika satu-satunya pasangan calon (Herdiat-Yana) memenangkan Pilkada dengan perolehan suara 50% + 1 untuk menentukan siapa Wakil Bupatinya nanti ada regulasi lebih lanjut.

“Malam ini kami hanya berkewajiban mengumumkan, dan konsisten dengan tahapan Pilkada sampai penetapan. Siapa penggantinya, itu nanti setelah penetapan,” tegas Oong.

Masyakarat Tetap datang ke TPS Gunakan Hak Pilih di Pilkada 

Sementara Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya yang hadir dalam kegiatan itu, mengajak masyarakat untuk tetap datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.

Budi juga menghimbau warga Tatar Galuh Ciamis agar menjaga stabilitas di Kabupaten Ciamis.

“Kami berharap masyarakat tetap berpartisipasi aktif pada Pilkada dan menjaga ketertiban agar pemilihan berjalan lancar,” katanya.

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin yang hadir dalam acara itu sangat mengapresiasi langkah KPU yang sudah sesuai dengan prosedur.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap memberikan suaranya dalam Pilkada nanti.

“Mari gunakan hak pilih kita pada pemungutan suara tanggal 27 November nanti. Walaupun duka menyelimuti, namun Pilkada di Ciamis harus tetap berjalan lancar dan mencerminkan semangat demokrasi,” ucapnya.

Ia meneruskan, aparat dan penyelenggara pemilu telah bersiap memastikan proses pemungutan suara berlangsung aman dan kondusif serta sesuai regulasi.

Hal senada disampaikan Kapolres Ciamis, AKBP Akmal yang menegaskan, kesiapan aparat kepolisian dalam mengamankan TPS di Kabupaten Ciamis.

“Kami siap mengawal jalannya Pilkada dan akan menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan hoaks terkait situasi ini,” tegasnya.

Akmal juga mengajak masyarakat Kabupaten Ciamis untuk menjaga kondusifitas di daerah masing-masing.

Sehingga Pilkada serentak 2024 dapat berjalan aman, damai dan kondusif.

Diberitakan sebelumnya, Calon Wakil Bupati Ciamis H. Yana D Putra meninggal dunia di RS Boromeus Bandung pada Senin (25/11/2024) akibat serangan jantung.

(Herdi/PasundanNews.com)