BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Barat bersama Koalisi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Progresif Jawa Barat upayakan uji materi Undang-Undang kontroversial di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dilakukan melalui upaya bertajuk Diskusi Kebangsaan dengan melibatkan mahasiswa, akademisi, dan aktivis sipil.

Kegiatan berlangsung pada Rabu 9 April 2024 di Kota Bandung dengan sejumlah pembahasan krusial.

“Diskusi bertujuan sebagai respons terhadap maraknya perdebatan hukum terkait sejumlah undang-undang kontroversial,” ujar Koordinator Koalisi BEM Progresif Jawa Barat, Minggu (13/4/2025).

Ia melanjutkan, diskusi tersebut mengambil fokus utama yakni peningkatan kualitas naskah akademik yang digunakan dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Dalam berlangsungnya diskusi, peserta menekankan pentingnya analisis yang tajam, objektif, dan ilmiah agar proses judicial review dapat menghasilkan putusan yang adil dan berbasis kajian akademis.

“Diskusi berlangsung intensif, sejumlah narasumber memaparkan situasi terkini seputar undang-undang yang menjadi sorotan publik, metodologi penyusunan naskah akademik yang baik, serta studi kasus yang relevan,” paparnya.

Antara lain beberapa poin utama yang disorot yaitu, pertama standarisasi metodologi.

“Poin ini turut mendorong keseragaman penulisan agar naskah lebih mudah dianalisis lintas pihak,” tuturnya.

Kedua, analisis kritis dan objektif, yakni upaya menghindari bias sektoral dan memastikan argumentasi berbasis hukum dan keadilan.

“Ketiga, kolaborasi lintas sektoral, untuk memperkuat sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil,” katanya.

Pihaknya berharap kegiatan ini menjadi pemantik perbaikan kualitas penyusunan naskah akademik sebagai instrumen strategis dalam pengawasan dan evaluasi kebijakan hukum nasional.

“Selain itu, kami juga berharap bisa kontribusi untuk memperkuat partisipasi masyarakat sipil dalam memantau regulasi yang dinilai merugikan hak-hak warga negara,” jelasnya.

Dengan kolaborasi lintas elemen, dapat tercipta tata kelola hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Diskusi Kebangsaan ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas peradilan dan pembangunan kebijakan yang berkeadilan,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini