Ketua Pansel calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Intan Garut (doc. Humas Garut)

PANGANDARAN.COM, GARUT – Sampai ditutupnya batas waktu pendaftaran Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut jumlah pelamar mencapai 30 orang.

Ketua Panitia Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Intan Garut, Deni Suherlan mengatakan, yang lulus seleksi administrasi yaitu 13 nama calon Direksi, dan 11 nama calon Dewan Pengawas. Selain orang dalam PDAM Tirta Intan, pelamar juga ada yang dari luar daerah seperti Sumatra Utara Medan.

“Nantinya yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, akan ikut proses seleksi selanjutnya seperti tes wawancara, psikotes, tertulis dan lainnya,” ungkap Deni, Sabtu (13/07/2019).

Ia juga menuturkan untuk tahap seleksi wawancara, psikotes, tertulis dan lainnya akan dilakukan di Bandung di Biro Pelayanan dan Inovasi (BPIP) Fakultas Psikologi Universitas Padjajaran Bandung.

“Setelah ada hasil proses seleksi tahap tersebut, nantinya akan diambil lima orang terbaik dan diserahkan pada Bupati Garut. Selanjutnya Bupati akan memilih satu orang untuk Direktur Utama,” ujar Deni.

Deni menegaskan, proses seleksi sudah sesuai dengan aturan Permendagri 37 tahun 2010.

“Tidak ada yang mengatur kalau seorang calon yang diberhentikan karena berkinerja buruk tidak bisa ikut seleksi. Namun, jika salah seorang calon pernah menjabat Direktur Utama pada BUMD, BUMN dan menyebabkan pailit baru tidak bisa ikut seleksi,” tandasnya,