Pj Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kenaikan IDM (Indeks Desa Membangun) tahun 2024 menjadi kado terindah pada Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-382.

Diketahui, mengacu hasil penilaian IDM Pemerintah Kabupaten Ciamis bahwa kategori Desa Mandiri meningkat dari tahun sebelumnya.

“Semula pada tahun 2023 berjumlah 178 pada tahun ini menjadi 210 Desa Mandiri,” ujar Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna pada Rabu (26/6/2024) pagi.

Hal di atas disampaikan Pj Bupati dalam acara Deklarasi IDM Pemkab Ciamis Tahun 2024 bertempat di Gedung KH. Irfan Hielmy, Kabupaten Ciamis.

Deklarasi IDM ini sesuai dengan SOP Kemendes PDTT dengan batas waktu penyelesaian input IDM Tahun 2024.

“Pada 30 Juni 2024, dan tanggal 6 Juni 2024 Verifikasi IDM Tingkat Kabupaten sudah selesai. Sehingga berita acara penetapan IDM dan deklarasi IDM sudah dapat ditetapkan,” jelasnya.

Engkus pun mengungkapkan rasa bangga atas capaian perkembangan status Desa di Kabupaten Ciamis yang terus meningkat dari tahun ketahun.

“Sehingga dengan bangga saya mengatakan bahwa kenaikan IDM pada tahun ini, menjadi salah satu kado terindah bagi Hari Jadi Ciamis yang ke-382,” imbuhnya.

Sebanyak 210 Desa di Ciamis berstatus Mandiri 

Adapun beberapa poin penjabaran mengenai capaian perkembangan status Desa di Kabupaten Ciamis yakni status Desa Mandiri tahun 2024 sebanyak 210 desa

Hal tersebut menunjukan adanya kenaikan sebanyak 32 desa dibandingkan dengan capaian Tahun 2023 Desa Mandiri sebanyak 178 Desa.

Kemudian status Desa Maju Tahun 2024 sebanyak 48 Desa, mengalami penurunan sebanyak 25 Desa dibandingkan dengan capaian Tahun 2023 Desa maju sebanyak 73 Desa.

Status Desa berkembang Tahun 2024 sebanyak 0 Desa, mengalami penurunan sebanyak 7 Desa dibandingkan dengan capaian status Tahun 2023 Desa berkembang sebanyak 7 Desa.

Selanjutnya Kecamatan mandiri sebanyak 23 meningkat sebanyak 6 kecamatan di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 17 kecamatan.

Penurunan status Desa maju dan berkembang tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 disebabkan karena Desa tersebut mengalami perubahan kenaikan status desa.

Antara lain yaitu desa maju menjadi Desa Mandiri dan Desa berkembang menjadi Desa Maju, dan perolehan score IDM Kabupaten Ciamis yaitu 0,8567.

Sementara itu Kepala DPMD Ciamis Ape Ruswandana menyebutkan bahwa hasil dari Pemutakhiran Data IDM Tahun 2024 untuk Desa berstatus Mandiri di Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan dari tahun ke tahunnya.

“Tahun 2019 sebanyak 8 desa, Tahun 2020 sebanyak 19 Desa, Tahun 2021 sebanyak 45 desa, Tahun 2022 sebanyak 116 desa, Tahun 2023 sebanyak 178 desa dan Tahun 2024 sebanyak 210 Desa Mandiri, 48 desa Maju, 0 Desa Berkembang, 0 Desa Tertinggal dan 0 Desa Sangat Tertinggal,” paparnya.

Lebih lanjut Kadis Ape menyampaikan bahwa untuk Desa peraih skor IDM tertinggi Tahun 2024 masih dipegang oleh Desa Panjalu Kecamatan Panjalu.

“Desa Panjalu masih dapat mempertahankan menjadi desa peraih skor IDM Tertinggi Tahun 2024 di Kabupaten Ciamis dengan nilai skor 100 menempati peringkat pertama di Tingkat Provinsi Jawa Barat dan posisi 5 besar se-Indonesia,” ungkapnya.

Adapun peserta yang hadir dalam acara tersebut sebanyak 457 orang yang terdiri dari para Kepala Desa, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa se-Kabupaten Ciamis, Ketua Organisasi APDESI, PPDI, PABPDSI Kabupaten Ciamis dan beserta unsur terkait lainnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPepatah Manis, 29 Unit Pelayanan Publik Fasilitasi Kebutuhan Masyarakat Ciamis
Artikulli tjetërEksekusi Lahan di Pataruman, Polisi dan Ormas Gibas Terlibat Ketegangan