BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar akan mengadakan program strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.
Hal ini diutarakan dalam acara “Ngopi Bareng” bersama awak media di area kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Senin (22/7/2024) sore.
Kajari Kota Banjar, Sri Haryanto, mengatakan program penyuluhan hukum akan menjangkau berbagai desa di wilayahnya.
“Selain program Jaksa Masuk Sekolah, kami juga meluncurkan program Jaga Desa. Program ini tidak hanya untuk mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa, tetapi juga menyentuh isu-isu sosial, salah satunya terkait judi online,” jelasnya.
Jaga Desa merupakan inisiatif edukasi hukum yang komprehensif, melibatkan aparat desa dan warga setempat. Kajari menekankan pentingnya kolaborasi ini.
“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat dan bersama-sama mencari solusi. Dalam era digital ini, maraknya judi online menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat tentang bahaya judi online,” katanya.
Menciptakan Lingkungan yang Aman dan Tertib
Dengan penyuluhan hukum yang komprehensif dan kolaborasi erat dengan masyarakat, Kejari Banjar berharap bisa mengurangi maraknya judi online dan berbagai penyimpangan lainnya, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
“Dengan adanya program Jaga Desa, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan teredukasi mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online,” ujarnya menambahkan.
Selain itu, pihkanya juga akan bekerja sama dengan instansi terkait dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan moral dan sosial di lingkungan masyarakat.
“Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus judi online dan menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum serta bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjar, Akhmad Fakhri menambahkan bahwa pihaknya akan aktif memantau aktivitas judi online.
“Informasi mengenai nomor rekening yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Laporan rutin akan kami kirimkan, dan kami pastikan tindakan tegas akan diambil,” tegasnya, memastikan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan ini.
Dengan adanya program ini, Kejari Banjar berupaya tidak hanya memberantas judi online tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
(Hermanto/PasundanNews.com)