Warga Desa Ciharalang Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis minta perizinan PT Warung Jeruk Sumber Gas di kaji ulang. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Insiden ledakan yang diduga berasal dari saluran pembuangan limbah gas milik PT Warung Jeruk Sumber Gas sebabkan dua warga Desa Ciharalang Kabupaten Ciamis alami luka bakar.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (14/6/2024) ini sempat membuat warga setempat geger.

Musibah tersebut menimbulkan dua orang korban luka bakar atas nama Karman (81) dan Nanang (45) selaku warga setempat.

Diketahui, mereka tersambar kobaran api sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Merespon kejadian ini, sejumlah warga pun geram lantas mengajukan protes dan mendesak pihak pengelola dan dinas terkait untuk melakukan kaji ulang seluruh perizinan yang dimiliki perusahaan.

Hal tersebut warga sampaikan saat musyawarah yang di gelar oleh Pemdes Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, pada Minggu (16/6/2024).

Mewakili warga, Heri mengatakan, setelah terjadi insiden kebakaran tersebut, warga memohon adanya kaji ulang perizinan yang dikantongi perusahaan.

Pasalnya, pihaknya merasa tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan sejak awal berdirinya SPBE di dekat pemukiman mereka.

“Kami tidak pernah mendapatkan sosialisasi atau pun pemberitahuan akan berdirinya SPBE, namun perusahaan sudah mengantongi izin. Warga berharap ada kaji ulang terkait perizinannya,” tegasnya.

Minim Tanggungjawab terhadap Korban

Ia pun mempertanyakan tanggung jawab terhadap kesehatan atau pengobatan kepada korban.

“Harus bertanggung jawab perawatan kepada korban, dengan fasilitas yang bagus kelas 1 atau VIP. Tapi ini malah dipulangkan dan korban dimintai kartu BPJS oleh pihak Rumah Sakit,” terangnya.

Lebih lanjut Heri juga mempertanyakan, CSR perusahaan selama ini tidak pernah tersalurkan kepada masyarakat sekitar SPBE.

“CSR perusahaan selama ini kemana? Masyarakat tidak pernah merasakan manfaatnya,” tuturnya.

Sementara Jajat, warga setempat yang pernah bekerja di SPBE tersebut mengaku insiden kebakaran berdasarkan penilaiannya terjadi karena adanya kecerobohan atau kelalaian dari petugas perusahaan.

Bahkan mereka terkesan seenaknya membuang limbah atau vapor ke saluran atau selokan yang ada, sehingga mengalir ke luar area dan sangat peka tarhadap percikan api.

“Mereka membuang vapor sembarangan, tidak sesuai SOP, kebetulan saya ada di sekitar lokasi saat itu sedang mengukur tanah kebun untuk disertifikatkan. Tidak ada api dari luar area, justru api datang dari dalam area menjalar keluar dan menyambar warga,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, saat dirinya menjadi pegawai di SPBE sangat mematuhi SOP.

“Tidak ada limbah ataupun vapor yang keluar, karena dibuang pada tempatnya yaitu beberapa bak yang dicampurkan dengan air sehingga tidak gampang terpicu saat ada percikan api,” tandasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakHari Raya Idul Adha 2024, Berikut Amalan Sunnah untuk Menambah Pahala
Artikulli tjetërWarga Desak Perizinan SPBE Warung Jeruk Ciharalang Dikaji Ulang, Ini Jawaban Manajemen Perusahaan