Anggota Bawaslu Pangandaran, Ajat Sudrajat. Foto/Deni Rudini. PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Mencuatnya kasus dugaan politik uang atau money politic di Pilkada Kabupaten Pangandaran sudah memasuki hari ketiga.

Bawaslu Pangandaran saat ini tengah melanjutkan proses klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait dugaan politik uang tersebut.

Anggota Bawaslu Pangandaran, Ajat Sudrajat menyebut pihaknya masih memanggil terlapor dan saksi-saksi untuk memastikan semua keterangan yang diperlukan.

Baca Juga : Soal Dugaan Money Politik, Saksi Pelapor Sebut Ini Tanpa Rekayasa 

“Masih dalam proses klarifikasi. Jadi, hasilnya belum bisa kami sampaikan karena prosesnya masih berlangsung,” ujar Ajat kepada PansudanNews.com, pada Rabu, (16/10/2024).

Baca Juga : KPU Pangandaran Pastikan Kesalahan Cetak Poster Bukan Unsur Kesengajaan dan Sudah Diganti 

Ajat mengungkapkan, proses klarifikasi telah berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (14-17/10).

Jika diperlukan tambahan informasi, lanjut Ajat, maka proses ini bisa diperpanjang hingga dua hari kerja, yaitu Kamis dan Jumat.

“Setelah semua tahapan selesai, kami akan melakukan pembahasan untuk menentukan keputusan,” katanya.

Ajat juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah dan sedang melakukan pemanggilan terhadap puluhan orang yang diduga merima amplop dari paslon nomor 01.

Ia juga menegaskan bahwa semua pihak yang dianggap relevan terkait Kasun ini akan dimintai keterangan atau kualifikasi.

“Jumlah pastinya saya belum tahu, tapi yang jelas terlapor dan penerima juga kami klarifikasi,” tandasnya.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)