Foto/Istimewa

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2023, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa guru dan dosen akan terima Tunjangan Hari Raya (THR).

THR bagi guru dan dosen tersebut yaitu gaji pokok beserta tunjangan melekat sebagaimana mengutip CNN Indonesia, Kamis (30/3/2023).

Antara lain seperti tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural atau fungsional, dan tunjangan umum lainnya.

Dalam hal ini, THR guru dan dosen akan samakan dengan THR ASN, TNI-Polri, dan pensiunan.

Kabar baik ini tentu akan membantu meringankan beban finansial mereka dan memperkuat semangat dalam menjalankan tugasnya.

Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tambahan penghasilan seperti tunjangan kinerja (tukin), mereka akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar 50 persen.

“Tahun ini kita tambahkan pada pembayaran THR ke guru dan dosen yang tak mendapat tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan,” kata Sri Mulyani.

“Mereka akan berikan 50 persen tunjangan profesi guru dan dosen,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Rabu (29/3/2023) lalu.

Menurut Sri Mulyani, pemberian THR dalam bentuk tunjangan profesi kepada guru dan dosen yang tidak menerima tukin adalah hal baru.

Oleh karena itu, pemerintah pusat menambah transfer sebesar Rp 2,1 triliun ke pemerintah daerah untuk membayar THR mereka.

Total anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk penyaluran THR adalah Rp 38,9 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, dan TNI-Polri, Rp 17,4 triliun untuk ASN daerah, dan Rp 9,8 triliun untuk pensiunan.

Jumlah penerima THR terdiri dari ASN pusat, pejabat negara, TNI, dan Polri sebanyak 1,8 juta orang.

Sementara itu, penerima THR dari ASN daerah termasuk guru yang menerima tunjangan profesi sebanyak 3,7 juta orang, dan pensiunan sekitar 2,9 juta orang.

Dengan adanya penyaluran THR ini, harapkan dapat memberikan dampak positif pada dunia pendidikan dan kehidupan masyarakat. (Herdi/PasundanNews.com)