PASUNDANNEWS. COM, BANDUNG – Ramainya kampanye tentang SIM Seumur Hidup dan penghapusan pajak kendaraan bermotor yang digulirkam oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika memenangi pemilu menuai kritikan dari beberapa pihak. Salah satunya dari Sekertaris Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Barat, Aris Rindiansyah.
Ia menilai wacana tersebut tidak masuk akal dan dapat memberikan dampak negatif. Menurutnya wacana tersebut ditawarkan oleh caleg PKS dari setiap tingkatan anggota legislatif baik pusat sampai daerah.
Ia berpendapat jika hal tersebut sudah melebihi kewenangan dan tupoksi DPRD.
“Jika pusat yang menawarkan itu masih masuk akal, tapi jika ditawarkan oleh DPRD itu sudah tidak masuk akal. Karena produk yang dihasilkan oleh DPRD adalah Perda, bukan Undang-Undang,” kata Aris.
“Untuk masalah SIM itu masuk kedalam PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) serta ada syarat seseorang untuk mendapatkan SIM seperti tidak buta warna dan tes lain ketika ingin memperpanjang SIM. Jika SIM jadi seumur hidup maka kriteria orang yang bisa memiliki SIM tidak terkontrol dan bisa berdampak sistemik terhadap meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas, ” tambah Aris.
Dampak negatif lainnya adalah dengan dihapuskannya pajak kendaraan bermotor maka akan mengurangi pendapatan APBN dan berdampak pada laju pembangunan. Disisi lain juga dapat memicu timbulnya ledakan jumlah pemilik kendaraan bermotor dan berpotensi meningkatnya titik titik kemacetan di indonesia.
“Analoginya seperti ini, setiap kendaraan yang membayar pajak, pajaknya itu masuk kedalam PAD (pendapatan asli daerah) dan pembayaran pajak tersebut sudah termasuk asuransi terhadap pengguna yang mengalami kecelakaan yaitu SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan). Keduanya berperan dalam membangun sarana dan prasarana pengguna kendaraan bermotor. Jika ini dihapuskan maka beban negara akan meningkat dan disisi lain daerah mengalami penurunan PAD,” tegas Aris.
Aris menyarankan agar setiap partai politik menawarkan program yang masuk akal sebagai bentuk pendidikan politik terhadap masyarakat. (red)