BANDUNG, PASUNDANNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Torehan ini ialah raihan 3 kali secara beruntun oleh Pemkot Bandung di dasar kepemimpinan Oded Meter. Danial serta Yana Mulyana.
Hasil evaluasi ini di informasikan langsung Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib kepada Wali Kota Bandung, Oded Meter. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana serta Pimpinan DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan.
“Alhamdulillah hari ini Pemkot Bandung menemukan opini normal tanpa pengecualian di dalam LHP. Aku kira ini jadi spirit untuk kita, sebab Pemkot Bandung telah 3 kali menemukan WTP,” ucap wali kota di Kantot BPK Perwakilan Jawa Barat, Jalur Moh. Toha, Bandung, Jumat( 21 Mei 2021).
Wali kota berkata, raihan WTP ketiga kalinya ini jadi faktor supaya dapat kembali mempertahankannya di tahun- tahun selanjutnya. Pastinya, sekalian mendongkrak motivasi buat terus menyempurnakan mutu pelaporannya supaya terus menjadi baik.
“Gampang mudahan kita dapat terus mempertahankan. Pasti saja yang berarti merupakan penyempurnaan sistem tata kalola keuangan di Kota Bandung,” tuturnya.
Dia mengatakan, kunci sukses Pemkot Bandung menorehkan opini WTP dari BPK ini secara garis besar berpegang pada soliditas seluruh Organisasi Fitur Wilayah( OPD). Pengoordinasian di masing- masing fitur di coba secara intensif buat bersama memperkenalkan laporan keuangan yang akuntabel.
“Alhamdulillah, yang jelas kami di Kota Bandung terus membimbing serta mengawal para kepala OPD di dalam tata kelola keuangan. Kala mempunyai semangat serta tujuan, kita memperkenalkan kredibilitas dalam pelaksaan penganggaran di Pemkot Bandung,” ucapnya.
Termasuk di tahun 2020 lalu wajib terdapat beberapa pergantian anggaran berkenaan dengan penindakan pandemi Covid- 19. Baginya, perihal itu tidak lalu membuat bimbang sebab dia sudah mewanti-wanti supaya kecepatan penindakan senantiasa menjajaki regulasi pengangaran.
“Prinsipnya kala terdapat refocusing selaku amanah yang di berikan amanah pemerintah pusat. Namun kita senantiasa menjajaki aturan- aturan yang terdapat,” jelasnya.
Sebagaimana sudah di resmikan dalam Undang Undang Dasar Negeri Republik Indonesia Tahun 1945, pengecekan yang jadi tugas BPK meliputi pengecekan atas pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negera.
Pengecekan tersebut mencakup segala faktor keuangan negera. Dalam melakukan tugasnya, BPK melaksanakan 3 tipe pengecekan ialah pengecekan keuangan, pengecekan kinerja, serta pengecekan dengan tujuan tertentu.
Tujuan Pengecekan atas laporan keuangan merupakan buat membagikan opini/komentar atas kewajaran data keuangan yang di sajikan dalam laporan keuangan.
Sebaliknya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melaporkan, laporan keuangan entitas yang di tilik, menyajikan secara normal dalam seluruh perihal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, serta arus kas entitas tertentu cocok dengan prinsip akuntansi yang berlaku universal di Indonesia.
BPK Jabar Apresiasi Pemerintah Daerah
Sedangkan itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib ikut mengapresiasi untuk daerah yang sanggup membuat laporan keuangan dengan baik. Walaupun nyaris sejauh tahun 2020 lalu tenaga pemerintah terkonsentrasi menanggulangi Covid- 19
“Kita pula appreciate kepada para pemerintah wilayah, walaupun keadaan Covid- 19, mereka senantiasa tidak berubah- ubah menuntaskan laporan keuangan. Perpindahan itu secara universal mereka patuhi,” kata Agus.
Agus memperhitungkan, dikala ini sebagian besar kota serta kabupaten di Jawa Barat telah sanggup menyajikan laporan keuangan dengan baik. Tanpa terkecuali Kota Bandung yang sukses mencapai WTP 3 tahun terakhir secara beruntun.
“ Wajib di sadari kalau opini ini kami menguji kewajaran penyajian laporan keuangan, serta kepatuhan. Dari sebagian yang kami ilustrasi, belum menciptakan perihal signifikan yang mengusik penyajian. Sehingga seluruhnya hingga kali ini kami bagikan WTP,” katanya.