CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Hari ke-12, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020. Jajaran Satlantas Polres Ciamis mencatat sedikitnya 770 tindakan langsung dan 1.660 teguran kepada para pengendara.
“Sampai dengan hari ke dua belas, Satlantas Polres Ciamis menindak 770 pelanggar lalu lintas. Mereka masih didominasi oleh pengendara roda dua dengan pelanggaran salah satunya tidak menggunakan helm,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Sopyan Efendi, Senin (3/8/2020).
Menurutnya, prioritas utama penindakan pelanggaran selain tidak menggunakan helm, juga menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan maksimal, berkendara diatas trotoar, melawan arus rambu lalu lintas, hingga balapan liar.
“Tidak hanya memberikan tindakan langsung atau tilang terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas, kami juga memberikan teguran kepada para pengendara. Ada 1.660 teguran sampai hari kedua belas ini,” tuturnya.
Sopyan menghimbau bagi pengguna jalan agar mempersiapkan surat-surat berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor, mematuhi peraturan lalu lintas, membudayakan sopan santun dan etika berlalu lintas di jalan dengan baik serta memakai helm SNI dan menghindari berboncengan tiga.
“Selain itu pasang sabuk pengaman, dan perhatikan batas kecepatan. Jangan sekali-kali berkendara jika mabuk. Anak dibawah umur dilarang nyetir kendaraan bermotor. Utamakan keselamatan baik diri anda maupun pengguna jalan yang lain,” pungkasnya. (Ramdan/Pasundannews.com)