Aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Pangandaran. Penolakan masa aksi terhadap rencana Pemkab Pangandaran melakukan pinjaman ke bank. Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Massa aksi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli dan Presidium Pangandaran geruduk Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (29/11/2023).

Ratusan masyarakat tersebut turut menuntut terkait kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2024.

Serta menyuarakan dan mendesak Pemkab Pangandaran agar  membatalkan rencana pinjaman sebesar Rp 350 Miliyar untuk menutupi defisit anggaran.

Pantauan PasundanNews.com, di lapangan suasana tambah panas ketika massa memulai aksi unjuk rasa di depan gerbang pintu masuk gedung DPRD Pangandaran.

Kemudian, terjadi aksi saling dorong mendorong antara peserta aksi dengan aparat gabungan.

Bahkan pagar kantor DPRD Pangandaran berhasil dijebol oleh massa. Terpaksa pihak kepolisian menembakkan gas air mata agar peserta aksi mundur.

Beberapa saat kemudian, mereka kembali melanjutkan aksinya di depan Gedung DPRD Pangandaran.

Salah satu massa aksi, Hendris meminta agar anggota DPRD Pangandaran untuk menemui peserta aksi.

“Kami hanya meminta agar salah satu perwakilan anggota DPRD Pangandaran keluar, dan menemui kami untuk berdialog secara langsung dan menyampaikan aspirasi,” ujarnya sebagaimana keterangan yang diterima PasundanNews.com, Rabu (29/11/2023).

Pada kesempatan yang sama, para anggota DPRD Pangandaran sedang melakukan rapat paripurna.

Hendris mengungkap alasan penolakan pinjaman ke bank yang akan dilakukan Pemkab Pangandaran.

Ia khawatir dengan rencana tersebut, itu akan membebani keuangan daerah ke depannya.

“Sangat berpotensi menjadi beban pejabat bupati yang akan datang, menolak perihal pinjaman karena tidak sesuai dengan rekomendasi BPK RI dengan maksimal hutang daerah Rp 65 miliar,” tandasnya.(Deni Rudini/PasundanNews.com)