Jakarta, Pasundannews.com – Memiliki tiga sekretaris pribadi (sespri) perempuan serta membiayai kebutuhan mereka, mulai dari apartemen dan fasilitas lainnya. Hal itu diakui mantan Menteri KPP Edhy Prabowo saat sidang terdakwa Direktur PT DPPP Suharjito.
Edhy memerintah sespri Amiril Mukminin untuk memberikan fasilitas tersebut kepada tiga sespri perempuan. Ketiga sespri perempuan itu ialah Anggia Tesalonika Kloer, Yusri Fidya, dan Putri Elok.
“Satu apartemen untuk bertiga diantara, Tesalonika Kloer, Yusri Fidya, dan Putri Elok dan untuk itu saya meminta Amiril untuk menyiapkan,” jelasnya seperti dilansir dari Pikiranrakyat.com.
Edhy Prabowo juga menyiapkan mobil dinas untuk Anggia dan sama ia meminta Amiril mencarinya.
“ya untuk kendaraan dinas buat dia, lalu saya perintahkan Amiril untuk carikan. karena tidak dapat kita putuskan untuk kredit,” ujar Edhy.
Kemudian atas adanya fasilitas yang diberikan Edhy kepada sespri perempuannya tersebut, Jaksa mempertanyakan asal dana yang dipakai. Namun Edhy menjawab bahwa fasilitas yang ia berikan berasal dari uang pribadinya.
“Saya pribadi yang membiayai mereka, uang pribadi saya, karena itu kemauan saya untuk membayar dua hal tadi,” tutur Edhy.
Diketahui dalam sidang tersebut, Suharjito disebut jaksa sebagai memberi suap ke Edhy sebesar Rp 2,1 miliar terkait izin ekspor benur.