PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh pihak khususnya para penyandang disabilitas yang diterminasi dari Balai Wyata Guna Bandung untuk mengikuti keputusan dari Pemerintah Pusat.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta Dinas Sosial sudah menyiapkan balai/panti yang representatif di Cibabat, Kota Cimahi untuk ditempati para penyandang disabilitas yang diterminasi.
“Dinas Sosial sudah punya Balai yang representatif di Cibabat, Cimahi yang bagus sekali. Jadi sebenarnya Ini adalah sebuah kolaborasi yang bagus sekali,” ucapnya di Balai Rehabilitasi Wyata Guna Bandung, Jum’at (17/01/2020).
Dirinya menyebut, Komisi V sudah mendalami permasalahan ini. Serta meminta penyandang disabilitas yang diterminasi untuk menghilangkan ego demi kepentingan yang lebih besar.
Pasalnya, lanjut Abdul,dalam 1 tahun ada 200 orang penyandang disabilitas yang bisa diberdayakan dengan melakukan pelatihan vokasi di Balai Wyata Guna Bandung.
“Jadi kami mendalami masalah ini tidak mengabaikan masukan teman-teman di lapangan. Bahwa ini Solusi baik,” jelasnya.
Abdul menjelaskan, sebelum mengambil keputusan, pihaknya ikut Dinas Sosial Jabar untuk memberikan masukan. Karena, Fungsi Komisi V sebagai kontrol.
“Kami ikut ke Dinas Sosial, kami juga memberikan masukan. Jadi komisi V yang berfungsi sebagai kontrol di sini sedang melakukan tugas dan kemudian wujudnya keputusan Dinas Sosial,” pungkasnya. (Pasundannews/Admin)