Ciamis

DPRD Ciamis Usulkan Inisiatif 6 Raperda, Bupati Ciamis: Fasilitasi Peningkatan Potensi Masyarakat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis membahas terkait 6 Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan DPRD Ciamis.

Rapat tersebut bertempat di Ruang Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Rabu (14/9/2022).

Turut hadir Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, Sekretaris Daerah Dr. Tatang, M.Pd., para Asisten, Unsur Forkopimda dan Kepala OPD se-Kabupaten Ciamis.

Untuk diketahui, 6 Raperda yang diusulkan DPRD Ciamis yakni, Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Kepemudaan, Kerjasama Desa, Koperasi, Kearsipan dan Komunikasi dan Informatika.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya pun menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD dan Pemerintah Daerah karena selama ini telah berjalan dengan baik.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya karena hubungan kerja antara DPRD sebagai lembaga legislatif dengan Pemerintah Daerah selama ini terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 240 Ayat (2) tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 menyatakan bahwa menyusun Rancangan Perda dapat berasal dari DPRD atau Kepala Daerah.

Herdiat melanjutkan, terkait pendapat Bupati Ciamis terhadap Raperda atas usul inisiatif DPRD Ciamis, salah satunya menanggapi Raperda Kepemudaan.

Ia menyampaikan Raperda tersebut diharapkan mampu meningkatkan potensi dan kualitas pemuda di Kabupaten Ciamis.

“Kami mendukung dan mengharapkan hadirnya Raperda ini akan mampu memfasilitasi upaya peningkatan potensi dan kualitas pemuda untuk berkontribusi di tengah pembangunan masyarakat Kabupaten Ciamis,” jelasnya.

Dukung Raperda Komunikasi dan Informatika

Kemudian, ia juga mendukung dengan adanya Raperda tentang Komunikasi dan Informatika, yang merupakan Amanat Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami sangat mendukung hal ini, dikarenakan merupakan langkah untuk memperbaharui regulasi, guna mewujudkan E-Goverment To Good Governance di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Akhir tanggapannya, Herdiat menyampaikan Raperda yang diajukan sangatlah penting.

Tentunya Raperda tersebut, ujar Herdiat, memerlukan pemikiran dan kajian yang mendalam.

“Raperda yang diajukan, pada Program Pembentukan Peraturan Daerah sangatlah penting. Mengingat semua itu adalah demi kemajuan Kabupaten Ciamis serta meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

7 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

9 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

10 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

10 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

10 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

11 jam ago