DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis, Jumat (14/06/2024). Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (14/06/2024).

Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana memimpin rapat yang berlangsung di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis.

Dalam rapat tersebut membahas dua agenda yang sangat krusial dalam perencanaan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Ciamis.

Pertama, yaitu tentang penjelasan rencana pembangunan jangka panjang darrah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Kemudian yang kedua, penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023

Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna menyampaikan, RPJPD ini dirancang dengan fokus utama pada pembangunan berkelanjutan.

Ia mengungkapkan bahwa RPJPD Ciamis 2025-2045 merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak.

“Termasuk masyarakat umum, perangkat daerah, dan forum-forum konsultasi publik,” ucapnya.

Engkus juga menjelaskan, RPJPD ini dimulai sejak tahun 2023 dan telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selian itu juga mempertimbangkan aspek identifikasi permasalahan dan isu strategis di tingkat global, nasional, dan regional.

Ia mengungkapkan, salah satu poin penting dalam RPJPD ini adalah proyeksi terkait demografi penduduk dan kebutuhan sarana prasarana publik hingga tahun 2045.

“Dokumen ini tidak hanya sebagai panduan pembangunan infrastruktur, tetapi juga sebagai landasan kebijakan yang mempengaruhi setiap periode jangka menengah hingga tahun 2045,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, RPJPD 2024-20245 dirancang untuk menciptakan kondisi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat Ciamis.

Hal ini mencakup 6 isu strategis yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan ekonomi, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, serta penerapan teknologi dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

RPJPD juga menetapkan target-target indikator sasaran fisik dan utama pembangunan yang harus dicapai pada tahun 2045.

Hal ini mencerminkan komitmen Pemda Ciamis untuk terus bergerak maju dalam membangun infrastruktur yang berdaya guna dan ramah lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Rapat paripurna ini juga menjadi momen penting dalam menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah terhadap rencana pembangunan jangka panjangnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

 

Artikulli paraprakPenilaian Nirwasita Tantra, Pj Bupati Ciamis dan Ketua DPRD Ikuti Wawancara, Sampaikan Inovasi Tentang Lingkungan Hidup 
Artikulli tjetërPengurus KORPRI Ciamis Dikukuhkan, Pj Bupati Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024