GARUT, PASUNDANNEWS – Dewan Pengurus Cabang SIDIK Kabupaten Garut Bersama Elemen Masyarakat Kabupaten Garut menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut, Selasa (28/07/2020).
Koordinator Aksi, Yogi Iskandar dalam orasinya menuntut Ketua dan seluruh unsur Pimpinan DPRD kab. Garut membawa berita acara (BA) Rapat Internal Badan Kehormatan (BK) DPRD ke sidang Paripurna.
“Kita meminta kepada Ketua dan seluruh unsur Pimpinan DPRD kab. Garut agar segera membawa berita acara (BA) Rapat Internal Badan Kehormatan (BK) DPRD ke sidang Paripurna untuk dibacakan sehingga menjadi putusan yang sah sebagaimana telah di atur dalam TATIB DPRD No 1 tahun 2018”. Jelas Yogi.
Kami merasa bahwa ketua DPRD/Pimpinan DPRD ataupun para ketua Fraksi dan ketua BAPEMPERDA DPRD Kab.Garut terkesan saling melindungi sesama anggota DPRD dari perbuatan tercela. Bahkan terkesan telah terjadi kesepakatan bersama untuk melanggar TATIB DPRD dan melangar sumpah Janji jabatan secara berjamaah. Tambah Yogi.
Aks tersebut diadakan karena tidak adanya Rapat Paripurna Mengenai Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BK DPRD terhadap Dugaan pelanggaran Etika dan Moral oleh Oknum Anggota DPRD berinisial E.
Berdasarkan Release yang dibagikan DPC SIDIK Menuntut dengan isi sebagai berikut:
PASUNDAN NEWS - Om Zein sapaan akrab Saepul Bahri Binzein resmi mendaftar sebagai bakal calon…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Di tengah gemerlapnya Kota Banjar, Jawa Barat, telah hadir sebuah tempat…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Jabar Bergerak (Jaber) Kota Banjar bersama Rumah Sakit (RS) Banjar Patroman…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar berhasil mengamankan sekelompok geng motor yang…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Perlu sebanyak 72.420 KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk bisa mengikuti Pilkada…
Dinas DKPKP Pangandaran Serahkan Bantuan Sarpras bagi Kelompok Budidaya Ikan BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Dinas Kelautan,…
Leave a Comment