BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – DPC PKB Kota Banjar melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Muhammad Lukman Edy ke Polres setempat, Rabu (7/8/2024).
Kader PKB Kota Banjar, Gun Gun Gunawan mengatakan, laporan itu terkait dugaan penyebaran informasi atau berita bohong yang dinilai mencemarkan nama baik partai.
Selain itu, tindakan dari Lukman Edy juga berdampak pada elektabilitas partai menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Akhir tahun ini akan digelar Pilkada serentak, sehingga apa yang dikatakan Lukman Edy itu menggerus elektabilitas PKB,” kata Gun Gun.
Menurutnya, pernyataan Lukman Edy tidak mendasar dan sangat merugikan internal partai.
Gun Gun yang juga berencana mencalonkan diri sebagai Walikota Banjar kena dampak tidak baik terhadap dirinya secara pribadi.
“Jelas dampaknya bagi saya sangat merugikan karena saya yang akan mencalonkan diri menjadi Walikota Banjar,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, meski PKB Kota Banjar belum dapat menambah kursi, Ia menilai suara partai cukup signifikan untuk menentukan arah politik di daerah tersebut.
“Suara PKB di Kota Banjar cukup signifikan menentukan arah politik dari 8004 suara pada tahun 2019, kini di tahun 2024 mencapai 11.000 suara,” ungkapnya.
Perseteruan antara PBNU dan PKB diduga berawal dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket Haji tahun 2024 oleh DPR RI.
Diketahui, salah satu anggota Pansus adalah Muhaimin Iskandar yang merupakan Ketua Umum PKB.
Kasus ini menambah panjang daftar perseteruan dua pihak, dan kini menyeret nama-nama besar ke dalam pusaran konflik yang terus bergulir.
(Hermanto/PasundanNews.com)