BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis melakukan  pengawasan SPBU menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Natal dan Tahun Baru 2025.

Hal ini dilakukan guna memastikan alat ukur BBM pada dispenser SPBU sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Nampak petugas DKUKMP Ciamis melakukan pemeriksaan pada mesin dispenser SPBU.

DKUKMP Ciamis melalui Kabid Perdagangan Asep Sulaeman menyampaikan bahwa mobilitas kendaraan mengalami peningkatan jelang nataru.

“Kondisi ini akan meningkatkan kebutuhan BBM yang kemungkinan melonjak,” tuturnya, pada Minggu (8/12/2024).

Hal tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen, DKUKMP Ciamis yang memiliki tugas memastikan alat ukur BBM sesuai dengan ketentuan.

Hasilnya, konsumen bisa mendapatkan BBM yang sesuai ukuran.

Dkukmp memberikan perlindungan kepada konsumen dari praktik kecurangan lainnya, seperti adanya campuran lain di dalam BBM.

Termasuk juga melindungi pelaku usaha agar tidak ada yang dirugikan.

“Tujuannya untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha tidak dirugikan,” imbuhnya.

Pengawasan dan Pemeriksaan Dilakukan di Jalur Utama Ciamis 

Ia memaparkan, pemeriksaan dilakukan mulai dari kelayakan mesin pompa SPBU, menguji ukuran liter BBM. Memastikan setia nozzle sesuai dengan takaran.

Dalam melakukan pemeriksaan, DKUKMP Ciamis melibatkan petugas yang telah memiliki sertifikat khusus.

Petugas juga memeriksa seluruh bagian komponen elektronik yang terpasang di mesin dispenser.

“Pemeriksaan dilaksanakan di Banjarsari, Pamalayan, Cikoneng, Buniseuri dan Kawali,” ucapnya.

Ia memastikan hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya SPBU yang berbuat curang.

Dari beberapa SPBU yang telah diperiksa semua sesuai dengan ketentuan.

“Apabila ditemukan ada yang berbuat curang tentunya akan ada prosedur yang ditempuh untuk menindaklanjutinya. Tapi alhamdulillah, semua hasilnya memenuhi standar yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Petugas melakukan pemeriksaan pada mesin dispenser SPBU, yang kemudian melakukan pengujian tera ulang terhadap pompa ukur BBM pada tiap nozzle.

Selanjutnya petugas menakar ulang menggunakan bejana minimal 20 liter.

“Hal itu dilakukan untuk memastikan takaran sesuai dengan hasil tera ulang dan mengacu pada ambang batas yang telah ditentukan,” kata Asep.

Asep menambahkan, kali ini pengawasan SPBU menjelang natal dan tahun baru dilakukan di jalur utama.

Mulai dari Kecamatan Banjarsari, Pamalayan Kecamatan Cijeungjing, Buniseuri Kecamatan Cipaku hingga Kecamatan Kawali.

(Hendri/PasundanNews.com)