BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis melaksanakan sosialisasi hibah APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam sosialisasi yang berlangsung pada Kamis (19/12/2024) hadir sebanyak 130 kelompok masyarakat penerima hibah.
Kegiatan ini bertempat di Balai Benih Ikan (BBI) Sukamaju, Ciamis, Jawa Barat.
Hadir juga berbagai pihak terkait, termasuk narasumber dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Kabupaten Ciamis.
Tahun 2024 kali ini, rencananya hibah akan disalurkan kepada 130 kelompok masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Dengan rincian penerima terdiri dari 90 kelompok di sektor peternakan dan 40 kelompok di bidang perikanan.
Besaran dana yang diterima setiap kelompok bervariasi, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 100 juta, dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing kelompok.
Menurut Kepala Disnakkan Ciamis, Giyatno mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada penerima hibah terkait pengelolaan dana sesuai regulasi.
Baca Juga : Pemkab Ciamis Partisipasi Dukung Transformasi Penyuluhan Perikanan, Sukses Raih Penghargaan Nasional
“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat yang menerima hibah mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan dana dengan baik dan benar,” jelasnya.
Ia menambahkan, program ini merupakan langkah penting dalam mendorong akuntabilitas dan efektivitas pemanfaatan dana hibah demi kesejahteraan masyarakat.
Giyatno melanjutkan, pihaknya turut menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat.
Pastikan Dana Hibah Digunakan Sesuai Regulasi
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dana hibah dimanfaatkan secara optimal dan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
“Kami berharap para penerima hibah dapat menjalankan program ini dengan baik, sehingga tidak ada kendala dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Di samping itu, Kabupaten Ciamis sendiri memiliki potensi di sektor peternakan dan perikanan, khususnya dalam produksi daging, telur, dan ikan.
Baca Juga : Stok Daging dan Telur Dipastikan Aman Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Menurutnya, Kabupaten Ciamis mampu memenuhi 15-20% kebutuhan lokal dan sebagian besar hasil produksinya bahkan didistribusikan ke luar daerah.
“Kabupaten Ciamis memiliki keunggulan sebagai salah satu penyedia utama daging, telur, dan ikan untuk wilayah lokal maupun luar daerah,” ujar Giyatno.
Melalui program hibah ini, Disnakkan berharap kelompok penerima mampu meningkatkan produktivitas.
Pada akhirnya akan mendukung perekonomian masyarakat setempat serta menjaga ketersediaan pangan di Kabupaten Ciamis.
Selain itu, program ini diharapkan mampu memperkuat posisi Kabupaten Ciamis sebagai salah satu daerah penghasil komoditas peternakan dan perikanan unggulan di Jawa Barat.
“Jika program ini berjalan lancar, kesejahteraan masyarakat akan meningkat, dan Kabupaten Ciamis akan semakin dikenal sebagai daerah dengan kontribusi besar di sektor peternakan dan perikanan,” tandas Giyatno.
(Herdi/PasundanNews.com)