BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis melakukan sosialisasi pengelolaan dana hibah bidang peternakan dan perikanan tahun 2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual di 6 Unit Pelaksana Unit Daerah atau UPTD Disnakan Ciamis, yaitu UPTD Ciamis, Banjarsari, Rancah, Panumbangan dan Kawali.
Kepala Disnakkan Ciamis, Syarief Nurhidayat mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya dalam memberikan pemahaman kepada kelompok yang mendapatkan hibah.
Tujuannya agar kelompok peternakan dan perikanan Ciamis yang menerima dana hibah dapat mengelola bantuan dengan baik.
“Sekitar 140 kelompok penerima hibah kita kumpulkan dan kita bekali pemahaman,” ucap Syarief, Jumat (13/8/2021).
Syarief menyampaikan, kelompok penerima hibah harus menyerap atau menggunakan dana hibah sesuai dengan RAB.
Selanjutnya ada berita acara penggunaan dana, berita acara tanggung jawab mutlak, kemudian NPHD berikut perubahannya.
“Penerima hibah tidak boleh mengalihkan bantuan ke pihak lain, dengan alasan atau dalih apapun,” jelasnya.
Syarief mengungkapkan, pada data awal (DPA) tahun anggaran 2021 belanja hibah Disnakan Ciamis untuk peternakan senilai Rp 2.865.5000.000, jumlah kelompok 91.
Sedangkan besaran belanja hibah untuk bidang perikanan senilai Rp 1.480.000.000. Setelah verifikasi administrasi lapangan dan masuk SK Bupati, untuk peternakan senilai Rp 2.715.500.000 dengan jumlah kelompok 85.
“Sementara untuk perikanan sebesar Rp 1.1.370.000.000 dengan jumlah kelompok 55,” lanjutnya.
Syarief menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya melibatkan 3 lembaga, yakni inspektorat, kepolisian dan kejaksaan.
“Semoga bantuan hibah ini oleh kelompok bisa dipertanggung jawabkan sesuai aturan dan administrasi yang jelas,” pungkasnya.