BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis menjalin komitmen bersama dengan Tim Penggerak PKK guna memperkuat edukasi serta layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Komitmen ini dideklarasikan dalam acara yang berlangsung di Aula PKK Kabupaten Ciamis, Senin (19/5/2025).

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini menjadi strategi penting dalam mendekatkan pelayanan Adminduk hingga ke tingkat akar rumput.

“PKK memiliki jaringan yang luas dan aktif hingga tingkat desa. Kami memanfaatkan momentum kegiatan PKK di lapangan untuk hadir memberikan layanan langsung kepada masyarakat, mulai dari penerbitan akta kelahiran hingga dokumen kematian,” ujar Yayan.

Yayan menilai, kehadiran PKK sebagai mitra strategis membuka peluang besar dalam pelaksanaan layanan jemput bola, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini sulit dijangkau oleh layanan konvensional.

Salah satu program unggulan yang didorong dalam sinergi ini yaitu “Familyduk”, inisiasi dari Tim Penggerak PKK Ciamis yang fokus pada peningkatan kesadaran keluarga akan pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan.

Disdukcapil menyambut positif program ini sebagai bagian dari strategi pencapaian target kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh sepanjang 2025.

“Kami dukung penuh Familyduk karena sejalan dengan misi kami: memastikan seluruh penduduk memiliki dokumen sah sebagai dasar memperoleh layanan publik,” imbuhnya.

Baca Juga : Layanan Call Center 112 Disiapkan untuk Terima Laporan Masyarakat, Diskominfo Ciamis: Termasuk Upaya Berantas Premanisme

Lebih lanjut, Yayan menjelaskan bahwa data kependudukan yang dikelola Disdukcapil bersifat real-time, berbeda dengan data sensus Badan Pusat Statistik (BPS) yang bersifat periodik.

Hal ini memungkinkan adanya pembaruan data harian yang akurat dan mendukung perencanaan pembangunan berbasis data.

“Setiap hari data kami bisa berubah. Kami terus menjalin koordinasi dengan BPS agar tidak terjadi ketimpangan data yang signifikan,” ujarnya.

Hingga semester II tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 1.297.783 jiwa. Yayan memproyeksikan bahwa angka ini akan melewati 1,3 juta jiwa pada semester I tahun 2025.

Selain itu, Disdukcapil juga menaruh perhatian khusus pada kelompok usia 17 hingga 23 tahun yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Ia mengingatkan bahwa data penduduk yang tidak aktif melakukan perekaman bisa terancam dinonaktifkan secara sistem.

“Kami imbau generasi muda untuk segera merekam data e-KTP. Bisa dilakukan di kantor kecamatan atau langsung ke kantor Disdukcapil,” tegasnya.

Melalui kolaborasi strategis dengan PKK dan pendekatan layanan berbasis komunitas, Disdukcapil Ciamis berharap cakupan dokumen kependudukan di wilayah Tatar Galuh dapat semakin merata dan optimal.

“Dengan kerja sama lintas sektor seperti ini, kami optimis bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, memperkuat data, dan meningkatkan kualitas layanan Adminduk secara menyeluruh,” tandasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini