BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Ciamis menunjukan komitmennya atas kepatuhan standar pelayanan publik.

Atas kinerja yang konsisten ini, Dinsos Ciamis kembali mendapat dua penghargaan sekaligus.

Penghargaan pertama diperoleh dari Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Kemudian, penghargaan kedua didapat dari Bupati Ciamis sebagai apresiasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat perangkat daerah.

Dua prestasi ini menjadi bukti bahwa Dinsos Ciamis tidak hanya fokus pada program, melainkan juga serius dalam membenahi tata kelola pelayanan.

Kepala Dinsos Ciamis, Eka Oktaviana menyampaikan bahwa prestasi yang diraih bukan hasil kerja individu, tetapi buah dari kerja kolektif seluruh tim..

Ia menyampaikan terimakasih kepada tim sekretariat, staf dinas hingga para pendamping sosial di lapangan yang turut berkontribusi.

“Apresiasi kepada semua pihak, alhamdulillah prestasi ini hasil dari kerja tim. Semua ikut berkontribusi, dari staf dinas, pendamping, hingga tim teknis sekretariat,” katanya pada Kamis (24/4/2025).

Eka melanjutkan, penghargaan ini bukan sebagai tujuan akhir, tetapi awal dari tuntutan yang lebih besar. Mengingat tantangan ke depan bagaimana mempertahankan kualitas.

Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

“Penghargaan ini harus menjadi motivasi, bukan hanya untuk kami, tapi juga untuk semua perangkat daerah lainnya,” ucapnya.

Karena, pada akhirnya yang dinilai bukan sebuah penghargaan, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari pelayanan itu sendiri.

Pelayanan Publik yang Transparan dan Mudah Diakses

Dinsos Ciamis akan terus berupaya memastikan bahwa layanan publik yang diberikan dapat diakses dengan mudah, cepat dan transparan.

Namun, ia juga menyadari bahwa tidak semua jenis pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Hal tersebut dikarenakan sifat layanan sosial lebih berorientasi pada fasilitasi dan pendampingan, bukan pemberian produk secara langsung.

“Kami bukan lembaga pemberi produk seperti KTP atau izin usaha. Tapi kami memfasilitasi dan menginformasikan, terutama bagi masyarakat yang ingin mendapatkan akses terhadap bantuan sosial atau program pemerintah,” jelas Eka.

Eka juga menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami batas kewenangan antar instansi.

Pemahaman tersebut, tuturnya, akan membuat proses layanan menjadi lebih efektif dan tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru.

“Transparansi dan komunikasi itu kunci. Kami ingin masyarakat tahu, bahwa kami terbuka untuk melayani, tapi juga ada batas tanggungjawab sesuai regulasi,” ucapnya.

Dengan diraihnya dua penghargaan ini, pihaknya  berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk saling mendukung dan menjaga semangat pelayanan yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini