BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Defisit anggaran Kabupaten Ciamis yang sempat viral masih menjadi bahan pembahasan publik.
Di tengah defisit, Pemkab Ciamis menganggarkan dana Rp 137 Miliar untuk menggaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan jumlah yang berbanding lurus dengan jumlah PPPK Kabupaten Ciamis, menjadi pembeda dengan Kabupaten/Kota lainnya.
Kendati demikian Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya membenarkan hal tersebut, Jumat (25/8/2023).
Menurutnya, Kabupaten Ciamis sampai saat ini terus mengajukan formasi sebanyak-banyaknya kepada pemerintah pusat.
Dengan tujuan sebagai upaya dalam pembangunan di Kabupaten Ciamis meskipun APBD Ciamis dalam keadaan defisit.
“Karena yang namanya pembangunan bukan hanya soal fisik saja, tetapi harus berimbang dengan non fisik,” ujarnya saat menghadiri kegiatan Kompetensi Guru PPPK di Aula IAID Ciamis.
Ia melanjutkan, bahwa upaya pembangunan non fisik adalah dengan setidaknya memberikan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik.
“Bapak ibu guru ini memiliki tugas yang penting bagi kemajuan generasi yang akan datang,” katanya.
Namun, lanjutnya, di balik hal tersebut pihaknya merasa miris akan nasib para PPPK yang setiap tahunnya harus melaksanakan penandatanganan kontrak.
“Saya meyakini bapak ibu merasa cemas dan resah setiap bulannya memikirkan apakah akan diperpanjang atau tidak tahun yang akan datang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Herdiat menjelaskan bahwa sebagai upaya dari permasalahan tersebut, Pemda Ciamis telah mengajukan kepada pemerintah pusat agar kontrak PPPK sampai dengan usia pensiun.
“Mudah-mudahan kita mendapatkan keputusan sesuai dengan yang di harapkan,” tuturnya.
Diakhir sambutannya, Herdiat mengingatkan kepada para ASN PPPK agar bersikap netral dalam menghadapi tahun politik mendatang.
“Jangan sampai terjadi gesekan yang mengakibatkan kegaduhan dan hal tersebut akan membahayakan baik di lingkungan atau pun pribadi bapak ibu selaku ASN,” katanya. (Herdi/PasundanNews.com)