Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya saat menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Dr. Tito Karnavian di Jakarta. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab Ciamis mendapatkan insentif sebesar Rp 25,2, Miliar atas berbagai penghargaan nasional yang telah diraih.

Prestasi tersebut secara langsung diterima oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya sebanyak lima penghargaan tingkat nasional, pada Selasa (3/10/2023).

Diketahui, insentif sebesar Rp 25,2 Miliar itu terdapat pada empat penghargaan yang dihadirinya.

Penghargaan itu antara lain, dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang serahkan dalam Rakornas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2023.

Ciamis sebagai Kabupaten terbaik dalam evaluasi kinerja TP2DD tahun 2022 (Award 2023) dari Provinsi Jawa Barat.

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menerima penghargaan tersebut di Jakarta.

Pada hari yang sama, Bupati Ciamis menghadiri acara Seremoni Penyerahan Intensif Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2023.

Bupati Ciamis menerima penghargaan untuk Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi, Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Percepatan Belanja Daerah.

Adapun insentif yang Kabupaten Ciamis raih sebesar RP 25,2 Miliar. Untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim sebesar Rp 5,8 Miliar.

Lalu, kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp 5,7 Miliar, kategori kinerja penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp 7,4 Miliar dan kategori kinerja percepatan belanja Daerah sebesar Rp 6,3 Miliar.

Acara  selenggarakan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Bupati Herdiat menerima penghargaan secara simbolis yang berikan langsung oleh Menteri Keuangan Dr. Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Dr. Tito Karnavian.

Insentif fiskal ini sendiri diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk memacu kinerja pemerintah daerah.

Melalui pemberian insentif fiskal, pemerintah daerah diharapkan dapat terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik, dan pelayanan umum pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat.(Herdi/PasundanNews.com)