BEBERAPA waktu yang lalu di Ibukota Indonesia Jakarta, Gubernur Anies Baswedan menghentikan secara total aktivitas hotel Alexis yang terletak di kawasan Jakarta Utara. Penutupan itu sontak mengagetkan masyarakat Indonesia khususnya Jakarta, pasalnya Hotel yang di launching pada tahun 2006 silam sudah beberapa kali dikabarkan akan ditutup, namun pada masa Anies memimpin baru dapat terealisasi.

Hotel Alexis yang dicap sebagai Surga Dunia itu diduga menjadi sarang aktivitas prostitusi, peredaran narkoba hingga tempat perjudian. Oleh karena itu keberadaan hotel yang juga berisi diskotik hingga panti pijat ini kian meresahkan masyarakat Jakarta.

Di Sumatera Utara sebenarnya ada hotel yang aktivitas di dalamnya menyerupai Alexis di Jakarta. Ialah Capital Building yang berlokasi di Jalan Putri Hijau Medan, gedung mewah itu juga dianggap sebagai surga dunia yang ada di wilayah Sumatera Utara.

Pada tahun 2015 misalkan, penggerebekan pernah terjadi di Capital Building ini oleh pihak kepolisian. Hebatnya yang melakukan penggerebekan ini langsung dilakukan oleh Markas Besar (Mabes) Polri dari Jakarta. Dari proses penggerebekan itu, kepolisian mengamankan setidaknya 29 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beberapa diantaranya didatangkan dari mancanegara.

Bukan hanya itu, seperti yang dituliskan medanseru.info pada 21 Juni 2018 yang lalu, Capital Building juga merupakan salah satu tempat perjudian dan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Sumut Bermartabat

Sejak penggerebekan di tahun 2015 seperti yang dituliskan diatas, gedung Capital Building hingga hari ini terus di cap sebagai lokasi maksiat yang ada di Kota Medan. Hal ini tentu menciderai citra Sumatera Utara, apalagi saat ini Gubernur Sumut Edi Rahmayadi ingin menjadikan provinsi yang di huni lebih kurang 14 Juta penduduk ini menjadi daerah yang bermartabat.

Bukan hanya tempat maksiat saja, keberadaan PSK asal negara lain terindikasi terjadinya proses perdagangan manusia secara internasional. Dan jika benar, maka Indonesia khususnya Sumut menjadi tempat manusia manusia yang diperdagangkan itu beraktivitas.

Gubernur beserta aparat kepolisian kiranya perlu mempertegas isu miring tentang Capital Building tersebut. Hal ini berkenaan dengan keresahan penulis beserta masyarakat kota Medan maupun Sumatera Utara secara umum tentang berbagai efek yang bisa ditimbulkan jika terjadinya pembiaran aktivitas maksiat terus terjadi di lokasi itu.

Jika dilihat regulasi yang ada, Gubernur sejatinya memiliki kekuasaan yang cukup untuk menghentikan seluruh aktivitas yang ada di Capital Building. Bukan hanya itu, Gubernur beserta jajaran pihak keamanan dari kepolisian bisa menetapkan bos dari gedung mewah itu sebagai tersangka jika benar terjadi praktik Prostitusi, Perjudian hingga peredaran narkoba di lokasi yang dimilikinya itu.

Dengan dasar hal itu, saya menantang Gubernur sebagai pemimpin Sumatera Utara dengan perangkat lainnya untuk menuntaskan berbagai isu miring terhadap aktivitas yang terjadi di Capital Building. Jika memang benar terbukti sebagai tempat yang penuh maksiat, saya menunggu Capital Building diberikan sanksi seperti Alexis di Jakarta yakni ditutup secara menyeluruh dan dilarang beraktivitas apapun didalamnya. [*/red]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini