BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM –Menjelang libur Lebaran 2025, Pemkab Pangandaran berkomitmen melakukan penataan kawasan wisata, khususnya terkait sistem parkir dan tiket masuk.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami dalam keterangannya kepada media, pada Kamis (20/3/2025)

Citra menyebut selama ini persoalan parkir di area objek wisata sering dikeluhkan pengunjung, terutama terkait adanya pungutan parkir lebih dari satu kali.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar tiket parkir diintegrasikan dengan tiket masuk wisata.

“Tiket wisata akan disatukan dengan tiket masuk, sehingga tidak ada lagi petugas yang menarik parkir secara terpisah. Semoga sistem ini bisa diterapkan menjelang Lebaran nanti,” ujar Citra.

Citra mengungkapkan, saat ini terdapat 16 titik lokasi parkir di kawasan wisata Pangandaran, termasuk tiga titik parkir yang dikelola oleh pihak swasta.

Ia menegaskan perlunya penataan yang jelas agar wisatawan mengetahui perbedaan antara parkir milik Pemda dan parkir swasta.

“Saya tekankan kepada Dishub, agar petugas di 16 titik parkir benar-benar standby, mengarahkan kendaraan dengan baik, sehingga tidak ada lagi pungutan ganda,” tegasnya.

“Tiket parkir akan berlaku selama 1×24 jam, selama wisatawan tidak berpindah lokasi ke tempat wisata lain seperti Pantai Batu Hiu atau Pantai Batu Karas,” tambahnya.

Terkait parkir milik swasta, Citra memastikan parkir tersebut bukan termasuk parkir liar, karena lahan yang digunakan merupakan milik desa.

Pihaknya juga akan memasang plang penanda untuk membedakan parkir milik Pemda dan swasta.

Citra menambahkan, pada libur lebaran ini pihaknya akan fokus pada target pendapatan daerah, bukan pada target jumlah pengunjung.

“Semoga semua berjalan lancar dan tertib. Kami ingin memberikan kenyamanan kepada para wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran,” pungkasnya.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)