Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya. Foto/Pepi Irawan.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Kabupaten Ciamis, Herdiat Sunarya menyoroti rendahnya tunjangan yang diterima kepala sekolah.

Diketahui, tunjangan kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Ciamis yang saat ini diterima berkisar antara Rp400.000 hingga Rp550.000 per bulan.

Menurut Herdiat, angka tersebut dianggap tidak sebanding dengan tanggung jawab besar yang diemban para Kepsek.

Oleh karena itu Ia meminta kepada BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) Ciamis untuk meninjau dan meningkatkan tunjangan Kepsek.

“Saya minta Kepala BPKD Ciamis segera meninjau dan meningkatkan nominal tunjangan kepala sekolah sebagai bentuk apresiasi,” tegasnya saat menghadiri pelantikan guru di Aula BKPSDM Ciamis, Rabu (21/5).

Meski demikian, Herdiat mengaku bangga karena para Kepsek tetap mampu menjalankan tugas secara optimal meski menghadapi keterbatasan, termasuk dalam hal waktu bersama keluarga.

Baca Juga : Pemkab Ciamis Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2019, Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sementara itu, sebanyak sebanyak 184 guru di lingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Herdiat.

Herdiat menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh guru di Kabupaten Ciamis yang telah bersama-sama membangun daerah.

Ia menekankan bahwa guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah memegang peranan penting dalam memajukan pendidikan.

Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, demi menciptakan SDM (sumber daya manusia) yang berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi Ciamis.

“Ini adalah amanah yang berat karena selain menjadi pendidik, Bapak dan Ibu juga dituntut menjadi pemimpin di lingkungan sekolah masing-masing,” pungkasnya.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini