PASUNDANNEWS.COM – BLT UMKM Rp600.000 tidak cair ke semua pelaku usaha.
Lantaran ada syarat tertentu yang mesti diketahui dan dipenuhi pelaku usaha.
Sehingga mendapat bantuan sosial (Bansos) tersebut, sebagaimana melansir laman OkeZone, Senin (25/7/2022).
– WNI
– Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Memiliki usaha mikro
– Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
– Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
– Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Nomor Kartu Keluarga (KK)
– Nama lengkap
– Alamat tempat tinggal
– Bidang usaha
– Nomor telepon.
– Buka situs web oss.go.id lewat HP
– Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
– Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu di menu Registrasi
– Jika sudah bisa masuk, Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
Pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
– Isi formulir dengan lengkap
– Klik tombol simpan dan lanjutkan
– Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha
– klik simpan dan lanjutkan
(Herdi/PasundanNews.com)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Di tengah gemerlapnya Kota Banjar, Jawa Barat, telah hadir sebuah tempat…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Jabar Bergerak (Jaber) Kota Banjar bersama Rumah Sakit (RS) Banjar Patroman…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar berhasil mengamankan sekelompok geng motor yang…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Perlu sebanyak 72.420 KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk bisa mengikuti Pilkada…
Dinas DKPKP Pangandaran Serahkan Bantuan Sarpras bagi Kelompok Budidaya Ikan BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Dinas Kelautan,…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - PSGC Ciamis bersama Labura Hebat FC berhasil lolos ke babak 32…
Leave a Comment