BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Masjid kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis.
Kali ini, Bimtek diselenggarakan di Masjid At Taqwa Perum Kertasari Blok 5, Kelurahan Kertasari, pada Selasa (19/11/2024).
Secara resmi, kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Bupati Ciamis Budi Waluya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Pemkab bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kemenag, Baznas, dan Hidayah Berbagi Indonesia (HBI).
Kegiatan diikuti oleh 100 orang perwakilan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kabupaten Ciamis.
Budi menekankan pentingnya pengelolaan masjid yang efektif agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan yang dapat memakmurkan umat.
Harus Lebih Peka Terhadap Perkembangan Zaman
Untuk mewujudkan masjid yang makmur, pengurus harus lebih peka terhadap perkembangan zaman dan selalu memperbarui manajemen serta tata kelolanya.
“Masjid harus dikelola dengan baik agar fungsinya bisa optimal. Salah satunya dengan menggali potensi masjid, baik dari segi kegiatan ibadah maupun sosial,” jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan yang baik akan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan yang akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
“Pentingnya pengurus masjid untuk terus meningkatkan wawasan dan keterampilan mereka, khususnya dalam bidang manajemen,” katanya.
Ia menekankan bahwa tugas pengelola masjid bukan hanya terbatas pada aspek kebersihan, tetapi juga harus mencakup pengelolaan keuangan, fasilitas, dan teknologi.
“Manajemen masjid yang baik mencakup berbagai aspek, seperti keuangan yang transparan, pemeliharaan fasilitas yang memadai, dan penggunaan teknologi,” papar Budi.
Selain itu, Budi juga mengajak pengurus masjid untuk lebih peka terhadap kepekaan sosial dan kebutuhan jamaah.
“Pengurus masjid dapat merancang program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan umat dan masyarakat, baik dari sisi spiritual maupun material,” katanya.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pengurus masjid di Ciamis dalam mengelola masjid secara lebih modern dan efektif.
Ketua DMI Ciamis, H. Syarif Nurhidayat mengatakan bahwa umat Islam tidak terpisahkan dari masjid.
Ia menyebutkan, masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat pendidikan dan pusat peradaban.
Ia mengungkapkan jumlah masjid di Kabupaten Ciamis berdasarkan data tahun 2023 terdapat sebanyak 8.624 masjid yang tersebar di 27 kecamatan.
“Banyaknya jumlah masjid ini idealnya mampu menjadi penggerak geliat umat bukan hanya dalam pembentukan akhlak islamiyah namun lebih dari itu mampu mendorong daya ungkit khususnya perekonomian masyarakat,” tandasnya.
(Herdi/PasundanNews.com)