BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis hadiri rapat luar biasa dari lembaga Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD) di Hotel Grage Sangkan Park Kabupaten Kuningan, pada Selasa (2/8/2022).

Lembaga tersebut bernama Kunci Bersama, yang terdiri dari beberapa kabupaten dan kota di daerah perbatasan.

Meliputi kabupaten kota yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Untuk diketahui, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Ciamis.

Sementara itu, anggota Kunci bersama saat ini adalah Kabupaten Kuningan, Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Brebes, Kota Banjar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Pangandaran.

“Pelaksanaan Rapat Luar Biasa Kunci Bersama Tahun 2022 membahas poin-poin penting guna menunjang keberlangsungan dan kemajuan Kunci Bersama,” kata Herdiat.

Terutama pasca wafatnya Ketua Sekretariat Kerjasama Kunci Bersama, Bapak H Aang Hamid Suganda.

Kesepakatan Sekretariat Kunci Bersama Berada di Kabupaten Kuningan

Selanjutnya, Rapat Luar Biasa Kunci Bersama tersebut diantaranya menyepakati bahwa Kesekretariatan Kunci Bersama tetap berada di Kabupaten Kuningan

Lalu, menetapkan H. Acep Purnama, S.H., M.H. (Bupati Kuningan) Sebagai Ketua Sekretariat Kerjasama Kunci Bersama.

Menghabiskan masa kepemimpinan almarhum H. Aang Hamid Suganda yakni periode 2021-2025.

“Kesepakatan lainnya bahwa Lokasi Penyelenggaraan Porsenitas akan dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran, menetapkan biaya iuran anggota Kunci Bersama yang bersumber dari APBD,” terang Herdiat.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Ketua Sekretariat Kerjasama Kunci Bersama Periode 2021-2025 adalah Ir. H. Aang Hamid Suganda, S.Sos. yang wafat pada 20 Juni 2022.

“Perlunya sosok pengganti guna melanjutkan periode kepemimpinannya,” tutup Herdiat.(Herdi/PasundanNews.com)